EmitenNews.com—PT Bumi Resources Tbk (BUMI) dalam keterangan resmi terkait laporan keuangan melaporkan bahwa perseroan telah meraup pendapatan senilai USD8,532 miliar pada tahun 2022.

 

Namun dalam laporan keuangan tahun 2022 telah audit, BUMI hanya mencatatkan pendapatan senilai USD1,83 miliar.

 

Dengan kata lain, terdapat selisih USD6,7 miliar.

 

Menurut Direktur BUMI, Dileep Srivastava, bahwa pencatatan pendapatan tahun 2022 yang 'hanya' sebesar USD1,8 miliar dikarenakan pendapatan Kaltim Prima Coal tidak dimasukan dalam pendapatan konsolidasi BUMI guna mengikuti Pernyataan Standar Akutansi Keuangan (PSAK) 66 tentang Pengaturan Bersama.

 

“Pendapatan USD1,8 miliar hanya menghitung pendapatan Arutmin, sedangkan pendapatan KPC dikeluarkan karena kepemilikan BUMI kurang dari 51 persen,” terang dia kepada Pasardana.id, Rabu (29/3/2023).

 

Jika dilihat dalam laporan keuangan, BUMI mencatatkan laba bagian dari KPC senilai USD630,92 juta. Sebagai hasil kepemilikan 51 persen saham pada KPC.

 

Sedangkan di tahun 2023, BUMI memasang target menghasilkan 75 hingga 80 juta ton batu bara.

 

Adapun harga rata-rata diharapkan pada berada pada level USD100 hingga USD105 per ton.