Pendapatan Kemenperin di 2023 Capai Rp352,50 Miliar; 20,86 Persen di Atas Estimasi
:
0
EmitenNews.com - Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita mengungkapkan pada tahun 2023, kementeriannya menetapkan estimasi pendapatan sebesar Rp291,65 miliar. Realisasinya pendapatan Kemenperin tahun ini mencapai sebesar Rp352,50 miliar atau 120,86 persen dari estimasi yang ditetapkan semula.
“Pendapatan tersebut berasal dari pendapatan jasa layanan yang dilakukan oleh UPT teknis di lingkungan Kemenperin seperti Balai Standardisasi dan Pelayanan Jasa Industri, Politeknik, Sekolah Menengah Kejuruan bidang Industri, serta pendapatan lain yang sah sesuai ketentuan perundang-undangan,” ujar Menperin pada Entry Meeting Pemeriksaan BPK atas Laporan Keuangan Kemenperin Tahun 2023” di Jakarta, Selasa (30/1).
Sementara itu, dari sisi belanja, Kemenperin mengelola anggaran sebesar Rp4,53 triliun, termasuk di dalamnya anggaran tambahan berupa bantuan pemerintah untuk pembelian kendaraan bermotor listrik berbasis baterai roda dua sebesar Rp1,4 triliun.
Realisasi anggaran tersebut sampai 31 Desember 2023 mencapai Rp3,17 triliun atau 69,95 persen. Jika dikurangi dengan anggaran tambahan untuk KBLBB, maka realisasi anggaran Kemenperin tahun 2023 telah mencapai 98,65 persen atau meningkat 0,52 persen dari tahun 2022 sebesar 98,13 persen.
“Terkait anggaran tambahan berupa bantuan pemerintah untuk pembelian kendaraan bermotor listrik berbasis baterai roda dua sebesar Rp1,4 triliun, dapat kami sampaikan bahwa realisasi sampai dengan 31 Desember 2023 sebesar Rp80,7 miliar dengan jumlah unit yang mendapat penggantian potongan harga sebanyak 11.532 unit,” sebut Menperin.(*)
Related News
11 Emiten yang Didepak MSCI, Intip Daftarnya!
9 Emiten Ditendang MSCI Small Cap Index, Cek Daftarnya!
Rebalancing MSCI Agustus 2026; GOTO Out, CPIN ke MSCI Small Cap
IHSG Terbang ke 6.373, Tiga Saham Emiten Prajogo Transaksi Tertinggi
3 Kunci Ketahanan Finansial Versi Chatib Basri & Schroders di RAS 2026
IHSG Sesi Siang (12/8) Melesat Terbang 1 Persen ke Atas 6.330





