Penerima Rumah Subsidi akan Diperluas ke Pekerja Informal
Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), Maruarar Sirait, akan memperluas sasaran penerima manfaat pembiayaan rumah subsidi. Salah satunya dengan menyasar para pekerja informal non-gaji.
EmitenNews.com - Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), Maruarar Sirait, akan memperluas sasaran penerima manfaat pembiayaan rumah subsidi. Salah satunya dengan menyasar para pekerja informal non-gaji.
"Nanti akan tambah lagi, saya akan pikirkan tambahan-tambahan lagi wong cilik. Saya lagi matangkan, intinya (pekerja) informal," kara Ara-sapaan akrabnya, di Jakarta, Rabu (16/4/2025).
Menurut dia, berdasarkan arahan Presiden Prabowo, Kementerian PKP harus banyak memberikan kepada para pekerja sektor informal yang nongaji. Para pekerja informal itu antara lain seperti tukang bakso, tukang sayur, dan lainnya.
Mereka, lanjutnya, harus diberikan keadilan yang sama dengan para pekerja formal yang memiliki gaji. Termasuk akses terhadap pembiayaan untuk rumah subsidi dari bank.
"Jadi kita masih survei dan sebagainya, tapi kita harus lakukan. Kita sebagai negara ini tidak mengerjakan yang gampang, tetapi kalaupun perlu dikerjakan walaupun sulit, kita kerjakan," ucapnya.(*)
Related News
IHSG Ditutup Melemah 0,30%, Sektor Ini Pemicunya
Cari Inovator Perumahan, BTN Kick Start Kompetisi Housingpreneur 2025
Menkeu Minta Pedagang Pakaian Bekas Pindah ke Produk Lokal
IHSG Turun 0,35 Persen di Sesi I, UNVR, AMMN, ASII Top Losers LQ45
Wujudkan Asta Cita, Kemenperin Luncurkan Strategi Baru Industrialisasi
Dua Saham Melonjak Disorot! Satunya Kabar Bakal Diakuisisi





