Penerima Rumah Subsidi akan Diperluas ke Pekerja Informal
Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), Maruarar Sirait, akan memperluas sasaran penerima manfaat pembiayaan rumah subsidi. Salah satunya dengan menyasar para pekerja informal non-gaji.
EmitenNews.com - Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), Maruarar Sirait, akan memperluas sasaran penerima manfaat pembiayaan rumah subsidi. Salah satunya dengan menyasar para pekerja informal non-gaji.
"Nanti akan tambah lagi, saya akan pikirkan tambahan-tambahan lagi wong cilik. Saya lagi matangkan, intinya (pekerja) informal," kara Ara-sapaan akrabnya, di Jakarta, Rabu (16/4/2025).
Menurut dia, berdasarkan arahan Presiden Prabowo, Kementerian PKP harus banyak memberikan kepada para pekerja sektor informal yang nongaji. Para pekerja informal itu antara lain seperti tukang bakso, tukang sayur, dan lainnya.
Mereka, lanjutnya, harus diberikan keadilan yang sama dengan para pekerja formal yang memiliki gaji. Termasuk akses terhadap pembiayaan untuk rumah subsidi dari bank.
"Jadi kita masih survei dan sebagainya, tapi kita harus lakukan. Kita sebagai negara ini tidak mengerjakan yang gampang, tetapi kalaupun perlu dikerjakan walaupun sulit, kita kerjakan," ucapnya.(*)
Related News
Menperin: Seluruh Kebutuhan Haji/Umroh Bisa Dipenuhi Industri Nasional
SUPA Masuk Top Gainer, IHSG Menguat di 8.715 pada Sesi I (17/12)
Kendalikan Banjir Jabodetabek, Pembangunan Tanggul Ciliwung Dilanjut
Prabowo Targetkan Papua Swasembada Pangan dalam Tiga Tahun
Pemerintah Hentikan Impor Solar Mulai Tahun Depan
Wall Street Jeblok, IHSG Cenderung Melemah





