Penerima Rumah Subsidi akan Diperluas ke Pekerja Informal
Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), Maruarar Sirait, akan memperluas sasaran penerima manfaat pembiayaan rumah subsidi. Salah satunya dengan menyasar para pekerja informal non-gaji.
EmitenNews.com - Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), Maruarar Sirait, akan memperluas sasaran penerima manfaat pembiayaan rumah subsidi. Salah satunya dengan menyasar para pekerja informal non-gaji.
"Nanti akan tambah lagi, saya akan pikirkan tambahan-tambahan lagi wong cilik. Saya lagi matangkan, intinya (pekerja) informal," kara Ara-sapaan akrabnya, di Jakarta, Rabu (16/4/2025).
Menurut dia, berdasarkan arahan Presiden Prabowo, Kementerian PKP harus banyak memberikan kepada para pekerja sektor informal yang nongaji. Para pekerja informal itu antara lain seperti tukang bakso, tukang sayur, dan lainnya.
Mereka, lanjutnya, harus diberikan keadilan yang sama dengan para pekerja formal yang memiliki gaji. Termasuk akses terhadap pembiayaan untuk rumah subsidi dari bank.
"Jadi kita masih survei dan sebagainya, tapi kita harus lakukan. Kita sebagai negara ini tidak mengerjakan yang gampang, tetapi kalaupun perlu dikerjakan walaupun sulit, kita kerjakan," ucapnya.(*)
Related News
IHSG Sepekan Menghijau, Tapi Risiko Masih Mengintai
Awal 2026, BTN Rajai Penyaluran KPR Sejahtera FLPP
Produksi Jagung Pangan Untuk Industri Digenjot, Targetnya 18 Juta Ton
Wamenkeu: Tarif Layanan Seharusnya Bukan Fokus Cari Untung
Aset Perbankan Syariah Capai Angka Tertinggi Sepanjang Masa
Sektor Halal Value Chain Tumbuh 6,2 Persen Pada 2025





