Penerima Rumah Subsidi akan Diperluas ke Pekerja Informal

Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), Maruarar Sirait, akan memperluas sasaran penerima manfaat pembiayaan rumah subsidi. Salah satunya dengan menyasar para pekerja informal non-gaji.
EmitenNews.com - Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), Maruarar Sirait, akan memperluas sasaran penerima manfaat pembiayaan rumah subsidi. Salah satunya dengan menyasar para pekerja informal non-gaji.
"Nanti akan tambah lagi, saya akan pikirkan tambahan-tambahan lagi wong cilik. Saya lagi matangkan, intinya (pekerja) informal," kara Ara-sapaan akrabnya, di Jakarta, Rabu (16/4/2025).
Menurut dia, berdasarkan arahan Presiden Prabowo, Kementerian PKP harus banyak memberikan kepada para pekerja sektor informal yang nongaji. Para pekerja informal itu antara lain seperti tukang bakso, tukang sayur, dan lainnya.
Mereka, lanjutnya, harus diberikan keadilan yang sama dengan para pekerja formal yang memiliki gaji. Termasuk akses terhadap pembiayaan untuk rumah subsidi dari bank.
"Jadi kita masih survei dan sebagainya, tapi kita harus lakukan. Kita sebagai negara ini tidak mengerjakan yang gampang, tetapi kalaupun perlu dikerjakan walaupun sulit, kita kerjakan," ucapnya.(*)
Related News

Kementerian ESDM Tak Terlibat Soal Kebijakan Diskon Tarif Listrik

Pemerintah 'Bungkus' Rp28 Triliun dari Lelang SUN, Selasa (3/6)

Industri Agro Serap 9,37 Juta Tenaga Kerja di 2024

IHSG Naik 0,47 di Sesi I, MBMA, INCO, MDKA Top Gainers LQ45

Harga Batubara Acuan Periode I Juni 2025 Turun USD9,41 per Ton

Penuhi Aturan OJK, Spin Off BTN Syariah Segera Terwujud