Penerima Rumah Subsidi akan Diperluas ke Pekerja Informal
:
0
Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), Maruarar Sirait, akan memperluas sasaran penerima manfaat pembiayaan rumah subsidi. Salah satunya dengan menyasar para pekerja informal non-gaji.
EmitenNews.com - Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), Maruarar Sirait, akan memperluas sasaran penerima manfaat pembiayaan rumah subsidi. Salah satunya dengan menyasar para pekerja informal non-gaji.
"Nanti akan tambah lagi, saya akan pikirkan tambahan-tambahan lagi wong cilik. Saya lagi matangkan, intinya (pekerja) informal," kara Ara-sapaan akrabnya, di Jakarta, Rabu (16/4/2025).
Menurut dia, berdasarkan arahan Presiden Prabowo, Kementerian PKP harus banyak memberikan kepada para pekerja sektor informal yang nongaji. Para pekerja informal itu antara lain seperti tukang bakso, tukang sayur, dan lainnya.
Mereka, lanjutnya, harus diberikan keadilan yang sama dengan para pekerja formal yang memiliki gaji. Termasuk akses terhadap pembiayaan untuk rumah subsidi dari bank.
"Jadi kita masih survei dan sebagainya, tapi kita harus lakukan. Kita sebagai negara ini tidak mengerjakan yang gampang, tetapi kalaupun perlu dikerjakan walaupun sulit, kita kerjakan," ucapnya.(*)
Related News
Pentingnya Diversifikasi Portofolio Investasi
IHSG Melambung ke 6.186, Emiten Prajogo Transaksi Terbesar tapi Anjlok
Karyawan Diduga Pelaku Bully, Apa Tindakan BNI Sekuritas?
Hana Bank Perkuat Pemberdayaan Anak Berkebutuhan Khusus
Laba Samsung Meroket 14 Kali Lipat Berkat AI, Bisnis HP Justru Minus
IHSG Dibuka Menguat ke Atas 6.100 Usai 6 Hari Merah Beruntun





