EmitenNews.com - Penerimaan pajak cukup kuat. Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyebut penerimaan pajak sepanjang Januari-September 2022 mencapai Rp1.310,5 triliun. Itu berarti sudah 88,3 persen dari target Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2022.


"Penerimaan pajak kita masih cukup kuat atau tumbuh 54,2 persen sepanjang Januari sampai September 2022 atau capai Rp1.310,5 triliun," kata Menkeu Sri Mulyani Indrawati dalam Konferensi Pers APBN KiTa daring, Jumat (21/10/2022).


Penerimaan Pajak Penghasilan (PPh) Non Migas telah mencapai Rp723,3 triliun sepanjang Januari-September 2022 atau sudah 96,6 persen dari target penerimaan PPh Nonmigas dalam Peraturan Presiden Nomor 98 Tahun 2022 tentang Rincian APBN 2022.


"Artinya PPh Nonmigas sudah pasti akan capai atau melebihi target di 2022 ini," kata mantan Direktur Pengelola Bank Dunia itu.


Penerimaan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dan Pajak Penjualan Atas Barang Mewah (PPnBM) yang telah mencapai Rp504,5 triliun atau mencapai 78,9 persen dari target. Aparat pajak akan terus mengakselerasi sehingga berpotensi mencapai target.


Untuk penerimaan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) dan pajak lain telah mencapai Rp20,4 triliun, PPh Migas telah mencapai Rp62,3 triliun atau 96,4 persen dari target.


Jadi kalau dilihat dari persentase pencapaian, menurut Menteri Sri Mulyani, tampaknya penerimaan pajak akan melewati target dalam Perpres Nomor 98 Tahun 2022. ***