EmitenNews.com - Pemerintah berhasil menghimpun penerimaan pajak sebesar Rp868,3 triliun hingga akhir Juni 2022. Angka penerimaan pajak ini tumbuh sebesar 55,7% dengan capaian 58,5% dari target Perpres 98/2022.


“Harapannya ini akan konsisten hingga akhir tahun, walaupun ada beberapa catatan yang disampaikan oleh Ibu Menteri Keuangan, kita harus tetap waspada mengenai pergerakan harga komoditas dan juga perkembangan ekonomi dunia,” kata Direktur Jenderal Pajak Suryo Utomo dalam acara Media Breifing Direktorat Jenderal Pajak (DJP) pada Selasa (02/08).


Suryo melanjutkan bahwa jika dirinci lebih lanjut menurut kelompok jenis pajak besar, PPH Non Migas berkontribusi sebesar 69,4% target yang didapat dengan jumlah Rp 519,6 triliun. Kemudian, PPN & PPnBM mencatakan penerimaan sebesar Rp300,9 triliun (47,1% dari target), PBB & Pajak Lainnya tercatat sebesar Rp4,8 triliun (14,9% dari targer), dan PPh Migas mencapai Rp43 triliun (66,6% dari target).


“Ada beberapa elemen yang berkontribusi pada capaian penerimaan sampai dengan semester I tahun 2022,” lanjut Suryo.


Kinerja penerimaan pajak yang sangat baik pada periode Januari hingga Juni 2022 dipengaruhi oleh beberapa faktor seperti tren peningkatan harga komoditas, pertumbuhan ekonomi yang ekspansif dan tingkat permintaan yang terus membaik (domestik dan luar negeri), basis yang rendah pada tahun 2021 akibat pemberian insentif, dan dampak dari implementasi UU HPP.


Pada bulan Juni, kinerja pertumbuhan terutama ditopang oleh penerimaan PPS yang sangat tinggi pada bulan terakhir implementasinya.


Dirjen Pajak mengungkapkan bahwa di semester dua pihaknya memperkirakan penerimaan pajak masih tumbuh konsisten sejalan dengan perkembangan pertumbuhan ekonomi. Namun seperti yang juga telah disampaikan Menteri Keuangan, kita harus tetap waspada juga terhadap pertumbuhan dan situasi ekonomi dunia karena pengaruh ekonomi akan berdampak juga pada penerimaan perpajakan.(fj)