EmitenNews.com—Kinerja penerimaan pajak Indonesia tumbuh sebesar 55,7% pada semester I 2022. Tingginya harga komoditas menjadi pendorong utama penerimaan pajak, yang juga ditopang oleh pemulihan ekonomi.

 

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menjelaskan bahwa penerimaan pajak per semester I 2022 mencapai Rp868,8 triliun, tumbuh 55,7% secara tahunan. Kinerja tersebut membuat penerimaan pajak telah mencapai 58,4 % dari target tahun ini, sesuai Peraturan Presiden (Perpres) 98/2022.

 

Pemerintah meraup pajak penghasilan (PPh) non migas hingga Rp519,6 triliun, pajak pertambahan nilai (PPN) dan pajak penjualan atas barang mewah (PPnBM) Rp300,9 triliun, serta PPh migas Rp43 triliun. Perolehan pajak bumi dan bangunan (PBB) serta pajak lainnya tercatat Rp4,8 triliun.

 

Dari keempat golongan tersebut, PPh Non Migas mencatatkan realisasi tertinggi terhadap targetnya dalam anggaran pendapatan dan belanja negara ( APBN ), yakni mencapai 69,3%. Indonesia mendapat berkah dari kenaikan harga komoditas. "Ini kenaikan yang luar biasa kuat, 55,7%," kata Sri Mulyani dalam konferensi pers APBN KiTa, Rabu (27/7).

 

Perolehan PPh migas tercatat telah mencapai 66,4%dari target tahun ini, menjadi pencapaian kedua tertinggi. Lalu, perolehan PPN dan PPnBM mencatatkan kontribusi ketiga terbesar terhadap penerimaan pajak telah mencakup 47,08%, menunjukkan bahwa konsumsi, investasi, dan ekspor turut mendorong penerimaan pajak.