Pengendali Baru Asuransi Bina Dana Artha (ABDA) Lakukan Tender Wajib Rp541,57 Miliar
:
0
EmitenNews.com—Aseana Insurance Pte ltd selaku pengendali baru akan melakukan penawaran tender wajib atas 79.608.746 lembar saham atau 12,92 persen kepemilikan pada PT Asuransi Bina Dana Arta Tbk (ABDA) dengan harga Rp6.803 per lembar mulai tanggal 18 Oktober hingga 16 November 2022.
Mengutip keterangan resmi emiten asuransi itu pada laman Bursa Efek Indonesia (BEI), Senin (17/10/2022) bahwa pengendali baru itu menyatakan dana yang cukup untuk membayar jika semua lembar saham dilepas pemiliknya,
“Tanggal pembayaran pada tanggal 25 November 2022 dengan total nilai keseluruhan Penawaran Tender Wajib adalah sebanyak-banyaknya sebesar Rp541.578.299.038,” tulis manajemen ABDA.
Ditegaskan, setelah pengambilalihan ini, ABDA akan tetap menjalankan kegiatan operasional sebagaimana yang telah dijalankan saat ini dan melakukan pengembangan usaha untuk menjadi asuransi umum yang mengutamakan kepuasan konsumen dan kemampuan digital terdepan.
Sebelumnya, Aseana Insurance telah membeli sebanyak 386.924.893 lembar saham atau 62,33 persen porsi kepemilikan saham dari Pemegang Saham Pengendali (PSP) lamanya, Mapfre Internacional SA pada tanggal 31 September 2022.
Aseana membeli dengan harga Rp2.289,27 per lembar saham atau dengan total nilai Rp885,67 miliar.
Dengan pembelian itu, Aseana kini memegang sebanyak 541.197.934 lembar saham atau 87,18 persen porsi ABDA, dari sebelumnya 24,85 persen.
Untuk diketahui, PSP baru ini merupakan perusahaan berbadan hukum Singapura dengan dukungan pendanaan yang dikelola Warbug Pincus LLC dan afiliasinya.
Related News
Right Issue Tersendat, Investor ini Buang 90,76 Juta Saham CBRE
Intip Kinerja 6 Emiten yang Ditendang dari Indeks Utama MSCI
Transaksi Lintas Pengendali, Saham Hapsoro (SINI) Drop 36,68 Persen
Tinggalkan Grup MNC, Karya Investama Angkut 3,08 Miliar Saham IATA
INPP Salurkan Dividen Interim Rp50,31 Miliar, Cum Date 20 Agustus
Penutupan Tambang Ilegal Kerek Produksi, Laba TINS Melangit 805 Persen





