EmitenNews.com - Komisaris Independen PT Koka Indonesia Tbk. (KOKA), Yanti Hartanti mengundurkan diri. Pengunduran diri itu dipastikan tidak berdampak material terhadap kegiatan operasional, hukum, kondisi keuangan, atau kelangsungan usaha KOKA.

Dalam keterangan tertulisnya Selasa (14/5/2024), Michael Albert Massie menuturkan bahwa Perseroan menerima surat pengunduran diri Yanti Hartanti pada 15 Januari 2024.

Pengunduran diri Yanti Hartanti itu, akan disampaikan pada saat RUPS Perseroan dalam waktu dekat.

"Perubahan susunan Pengurus ini tidak berdampak material terhadap kegiatan operasional, hukum, kondisi keuangan, atau kelangsungan usaha KOKA," katanya.

Sebelumnya, emiten Jasa Konstruksi Gedung Industri, Bangunan Sipil dan Gedung Hunian itu, menyampaikan realisasi penggunaan dana hasil penawaran umum perdana saham (IPO) per tanggal 31 Desember 2023.

Dalam keterangan tertulisnya Direktur KOKA, Michael Albert Massie, 16 Januari 2024 menyampaikan bahwa Perseroan memperoleh hasil penawaran umum perdana saham efektif tanggal 11 Oktober 2023 sebesar Rp91,56 miliar. Dipotong biaya sebesar Rp4,04 miliar, dengan demikian maka KOKA mendapatkan hasil bersih IPO sebesar Rp87,51 miliar.

KOKA merealisasikan dana IPO untuk modal kerja Rp45,17 miliar dan belanja modal Rp15 miliar. Dengan realisasi penggunaan dana tersebut, KOKA sudah gunakan dana IPO Rp60,17 miliar dan masih menyimpan dana IPO sebesar Rp27,34 miliar sebagai Deposito di Bank of China dan di PT Bank Victoria.

KOKA menggelar IPO pada 11 Oktober 2023 dengan melepas 715.333.000 lembar saham baru yang mewakili 25% dari modal disetor dan ditempatkan Perseroan, dengan harga Rp128 per lembar saham. ***