Penilaian Adipura, Menteri LH Ungkap 13 Daerah di Kalsel Masih Kotor
:
0
Menteri Lingkungan Hidup (LH) Hanif Faisol Nurofiq. Dok. Kementerian LH.
EmitenNews.com - Provinsi Kalimantan Selatan perlu berbenah. Bukan apa-apa. Menteri Lingkungan Hidup (LH) Hanif Faisol Nurofiq mengingatkan bahwa sebanyak 13 kabupaten/kota di wilayah yang kini dipimpin Gubernur H. Muhidin dan Wagub Hasnuryadi itu, masih masuk kategori Kota Kotor terkait kriteria penilaian Adipura 2025.
“Beberapa waktu lalu kami sudah meluncurkan penilaian Adipura baru, penilaiannya benar-benar serius sesuai dengan kondisi daerah,” kata Menteri LH Hanif Faisol Nurofiq saat kunjungan kerja pengendalian Karhutla 2025 di Banjarbaru, Kalimantan Selatan, Kamis (7/8/2025).
Penilaian Adipura 2025 dilaksanakan melalui verifikasi yang memiliki kriteria-kriteria yang tidak hanya mengutamakan simbol kota bersih, tetapi mengedepankan tata kelola sampah yang baik.
“Saya ingatkan Provinsi Kalsel harus serius mengelola sampah, karena hingga saat ini kabupaten/kota di Kalsel nilai standar masih tergolong Kota Kotor,” ungkap Hanif, yang juga putra daerah asal Kalsel itu.
Menteri LH Hanif menekankan pemerintah daerah di Kalsel harus melakukan langkah-langkah tata kelola sampah yang benar. Jika sampah di hulu tidak dikelola dengan baik, maka pemerintah daerah jangan berharap mendapatkan penghargaan Adipura 2025.
Penilaian Adipura baru ini terbilang cukup berat. Pasalnya, karena banyak tantangan yang perlu diselesaikan di daerah.
Namun demikian, Menteri LH Hanif tidak menutup mata jika Pemprov Kalsel membutuhkan bantuan dari KLH, apapun yang dibutuhkan dan jika masih mampu akan dibantu semaksimal mungkin dalam pengelolaan sampah.
“Jangan sampai Provinsi Kalsel tidak ada sama sekali mendapatkan Adipura 2025. Provinsi Kalsel pasti bisa, walaupun Adipura kali ini bukan hanya sekedar simbolis, tetapi benar-benar memperhatikan pengelolaan sampah yang baik,” ujar Hanif.
Berdasarkan ketentuan KLH, Program Adipura baru tidak lagi hanya menjadi simbol kota bersih, melainkan indikator strategis tata kelola persampahan yang modern, adil, dan berkelanjutan.
Dengan begitu, kini, penilaian tidak hanya bersandar pada estetika kota, tetapi pada tiga dimensi mendasar: yakni sistem pengelolaan sampah dan kebersihan (50 persen), anggaran dan kebijakan daerah (20 persen), serta kesiapan SDM dan infrastruktur pendukung (30 persen).
Related News
Korban Tewas Tabrakan Maut KA di Bekasi Timur, Jadi 15 Jiwa
Bukan Main, Dua Anggota Polri Ini Bak Pagar yang Tega Makan Tanaman
Kecelakaan Maut KA di Bekasi Timur, Usul Menggelitik Menteri Arifah
Tabrakan Maut KA, Proyek DDT Bekasi-Cikarang Jadi Prioritas
Kembangkan EBT Nasional, ESDM Bongkar Tantangan Utamanya
Efek Kecelakaan KA di Bekasi, Prabowo Minta Proyek Flyover Dipercepat





