EmitenNews.com - Pada hari wisuda purna baktinya, eks Hakim Mahkamah Konstitusi Arief Hidayat mengungkapkan bahwa putusan MK untuk perkara nomor 90/PUU-XXI/2023 menjadi titik awal Indonesia tidak baik-baik saja. Putusan kontroversial itulah yang membuka peluang Gibran Rakabuming Raka lolos pencalonan, dan kemudian hari memenangkan Pilpres 2026, sebagai wapres RI berpasangan dengan Presiden Prabowo Subianto.

"Saya merasa perkara 90-lah inilah yang menjadi titik awal Indonesia tidak baik-baik saja," kata Arief usai Wisuda Purnabakti, di Gedung MK, Jakarta Pusat, Rabu (4/2/2026). 

Arief Hidayat merespon pertanyaan wartawan terkait masa dinasnya di MK, dan soal apa yang paling diingatnya selama mengemban tugas 13 tahun sebagai Hakim MK sejak 2013 silam. 

Kita tahu, putusan Mahkamah Konstitusi untuk perkara nomor 90/PUU-XXI/2023 tentang batas usia calon presiden dan calon wakil presiden itulah yang membuka peluang bagi Gibran Rakabuming Raka maju sebagai calon wakil presiden (cawapres) di pemilihan presiden (Pilpres) 2024. Padahal, usianya belum 40 tahun. 

Putusan yang diambil saat MK dipimpin Hakim Anwar Usman, suami dari adik perempuan Presiden ke-7 RI Joko Widodo, itu sampai melahirkan olok-olokan politik bahwa Wapres Gibran adalah anak haram konstitusi, sampai hari ini.

Arief mengakui telah melewati berbagai macam dinamika yang luar biasa dalam setiap memutuskan perkara di MK, termasuk adanya pelanggaran-pelanggaran etik terhadap konstitusi. “Mulai dinamika ada yang sampai terjerat hukum karena pelanggaran-pelanggaran yang berhubungan dengan kasus tindak pidana."

Namun, yang paling Arief ingat adalah ketika kemudian ia merasa tidak bisa melakukan tugas mengawal putusan pada waktu Rapat Permusyawaratan Hakim yang memutus perkara 90 itu. 

"Saya paling merasa tidak bisa melakukan tugas mengawal Mahkamah Konstitusi dengan baik pada waktu Rapat Permusyawaratan Hakim yang memutus perkara 90. Itu yang menjadikan saya merasa sangat tidak mampu menahan terjadinya konflik-konflik karena perkara 90," tegasnya.

Guyonan pensiun hakim Mahkamah Konstitusi Arief Hidayat soal keinginannya yang tak tercapai

Arief Hidayat juga sempat berguyon tentang keinginannya yang tidak terealisasi karena anak-anaknya lebih memilih untuk menjadi dosen. Ia menyampaikan bahwa anak-anaknya yang memilih karier sebagai dosen di Universitas Diponegoro (Undip) dan Universitas Sebelas Maret (UNS), tidak pernah meminta yang aneh-aneh dan merepotkannya.