EmitenNews.com - PT BFI Finance Indonesia Tbk. (BFIN) mengumumkan bahwa Sunata Tjiterosampurno, yang menjabat sebagai Komisaris, telah mengajukan pengunduran diri dari jabatannya.

Hal ini disampaikan oleh Direktur BFIN, Sudjono, dalam keterangan tertulis yang dirilis pada Rabu, 18 Juni 2025.

“Perseroan telah menerima surat permohonan pengunduran diri dari Bapak Sunata Tjiterosampurno pada tanggal 18 Juni 2025,” jelas Sudjono.

Lebih lanjut, keputusan atas pengunduran diri ini akan dibahas dan ditetapkan dalam Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Sebagai informasi, Sunata Tjiterosampurno telah menjabat sebagai Komisaris BFIN sejak 15 April 2015, berdasarkan Akta Berita Acara RUPSLB No. 44 dan diperkuat oleh Akta Pernyataan Keputusan Rapat No. 3 tertanggal 6 Juli 2015.

Hingga saat ini, belum disampaikan alasan resmi atas pengunduran dirinya maupun siapa pengganti yang akan diusulkan untuk menduduki posisi komisaris yang ditinggalkan.