EmitenNews.com—Bursa Efek Indonesia (BEI) memutuskan untuk mencabut penghentian sementara perdagangan Efek (unsuspensi) PT Sanurhasta Mitra Tbk (MINA) setelah sempat dihentikan sementara pada beberapa waktu lalu.


Pembukaan kembali suspensi perdagangan efek MINA secara efektif berlaku di Pasar Reguler dan Pasar Tunai mulai pada perdagangan sesi kemarin, Senin 28 November 2022. Hal ini sejalan dengan pemenuhan kewajiban yang telah di tunaikan oleh MINA kepada regulator.


"Maka Bursa mencabut penghentian sementara perdagangan Efek PT Sanurhasta Mitra Tbk (MINA) di Pasar Reguler dan Pasar Tunai terhitung sejak Sesi I perdagangan Efek pada hari Senin, tanggal 28 November 2022," tulis Kepala Divisi Penilaian Perusahaan 2 Vera Florida dan Kepala Divisi Pengaturan dan Operasional Perdagangan Pande Made Kusuma Ari A.


Sebelumnya, Bursa mengumumkan bahwa perdagangan efek MINA disuspensi dalam No.: Peng-SPT00005/BEI.PP1/07-2022, Peng-SPT-00012/BEI.PP2/07-2022, Peng-SPT-00007/BEI.PP3/07-2022 tanggal 18 Juli 2022.


Diketahui Hapsoro (Happy) Sukmonohadi melalui PT Basis Utama Prima (Basis Investments) membeli sejumlah 3 miliar saham dengan nilai Rp25 per saham. Artinya, Basis Investments menggelontorkan dana hingga Rp75 miliar demi menguasai 45,71% saham MINA.


Harga tersebut di bawah harga saham MINA saat ini yang mentok di batas terendah Rp50 alias gocap MINA mencatatkan pendapatan sebesar Rp2,58 miliar pada semester I 2022. Adapun MINA mencatatkan rugi bersih hingga Rp3,03 miliar.


Berdasarkan laporan keuangan per 30 Juni 2022, MINA mencatatkan pendapatan bersih sebesar Rp2,58 miliar atau meningkat 53,74% dari periode yang sama atau year-on-year (yoy).


Pada tahun 2021, MINA membukukan pendapatan sebesar Rp1,68 miliar. Pendapatan MINA terdiri dari jasa pondok wisata dan juga penjualan makanan serta minuman. Secara rinci, jasa pondok wisata untuk kamar MINA meningkat 64,02% menjadi Rp2,14 miliar.


Sementara jada pondok wisata kategori lain-lain tercatat meningkat 57,36% menjadi Rp27,15 juta. Kemudian untuk penjualan makanan dan minuman MINA mencatatkan peningkatan 16,11% menjadi Rp416,29 juta.