EmitenNews.com—PT Dian Swastatika Sentosa Tbk (DSSA) melakukan perubahan perjanjian terkait pinjaman modal kerja kepada PT Rolimex Kimia Nusamas (RKN) yang merupakan entitas anak langsung perseroan. Keduanya sepakat untuk melakukan penambahan plafon fasilitas pinjaman menjadi sebesar USD20 juta.


Susan Chandra, Sekretaris Perusahaan mengatakan perubahan perjanjian pinjaman ini diwujudkan dalam penandatanganan yang dilakukan perseroan dengan RKN pada Kamis, 20 Oktober 2022. Selain jumlah plafon pinjaman yang diubah, ketentuan tenor atau masa waktu pinjaman juga diperpanjang sampai dengan 21 Oktober 2023.


"Untuk syarat dan ketentuan lain dari perjanjian pinjaman ini tetap berlaku dan mengikat," tulis Susan dalam keterbukaan informasi publik BEI, Kamis (20/10).


Dijelaskan bahwa adanya perubahan perjanjian pinjaman ini karena berbagai faktor terutama terkait dengan kebutuhan modal kerja RKN. Meski begitu dipastikan perubahan perjanjian pinjaman ini tidak memiliki dampak signifikan terhadap kondisi keuangan perseroan.”