Penuhi Penyampaian Data, Pembekuan Sementara TikTok Dicabut

Direktur Jenderal Pengawasan Ruang Digital, Alexander Sabar. (Foto: Dok. Kemkomdigi)
EmitenNews.com - Status pembekuan sementara Tanda Daftar Penyelenggara Sistem Elektronik (TDPSE) TikTok Pte. Ltd resmi dicabut Kementerian Komunikasi dan Digital Republik Indonesia (Kemkomdigi). Pencabutan dilakukan setelah platform asal Tiongkok itu memenuhi kewajiban penyampaian data yang diminta pemerintah.
“TikTok telah mengirimkan data yang diminta berkaitan dengan eskalasi traffic dan aktivitas monetisasi TikTok Live pada periode 25–30 Agustus 2025, melalui surat resmi tertanggal 3 Oktober 2025,” kata Direktur Jenderal (Dirjen) Pengawasan Ruang Digital Kemkomdigi, Alexander Sabar, seperti dilansir Info Publik.
Alexander menjelaskan, data yang disampaikan mencakup rekapitulasi harian atas eskalasi traffic, besaran monetisasi, serta indikasi monetisasi yang melanggar secara agregat.
Berdasarkan analisis menyeluruh, Kemkomdigi menilai kewajiban penyediaan data telah dipenuhi.
“Dengan dasar pemenuhan kewajiban tersebut, Komdigi mengakhiri status pembekuan sementara TDPSE dan mengaktifkan kembali status TikTok sebagai Penyelenggara Sistem Elektronik yang terdaftar,” jelasnya.
Dengan pencabutan pembekuan ini, masyarakat pengguna TikTok dapat tetap beraktivitas normal, sementara pemerintah memastikan ruang digital tetap sehat, aman, dan transparan.
Langkah ini sekaligus menegaskan komitmen Komdigi dalam menegakkan hukum dan membangun ekosistem digital yang terpercaya. Seluruh Penyelenggara Sistem Elektronik Lingkup Privat (PSE Privat) diingatkan untuk mematuhi ketentuan hukum nasional demi keberlanjutan ruang digital Indonesia.
“Kami akan terus melakukan pengawasan dan komunikasi berkelanjutan dengan seluruh PSE Privat, guna memastikan efektivitas pelaksanaan regulasi serta keberlanjutan ekosistem digital yang aman, terpercaya, dan kondusif bagi seluruh pengguna,” pungkas Dirjen Pengawasan Ruang Digital Kemkomdigi.(*)
Related News

Tiga Perusahaan Lolos ke Tahap Lelang Harga Pita Frekuensi 1,4 GHz

IHSG Menguat 0,27 Persen, Sektor Teknologi & Infrastruktur Penopangnya

Tol Bogor-Serpong via Parung Rp12,3T, Bakal Digarap Tanpa APBN

Harga Jagung Mulai Teredam, Semoga Harga Telur dan Ayam Segera Turun

IHSG Turun Tipis di Sesi I, JSMR, ISAT, SMRA Top Losers LQ45

Lagi-Lagi Kilang Terbakar, Pemerintah Didesak Reformasi Pertamina