EmitenNews.com - Bursa Efek Indonesia (BEI) menghapus 160 juta saham Bank IBK Indonesia (AGRS). Partial delisting itu menyasar saham milik PT Bumi Indawa Niaga. Setelah penghapusan itu, koleksi saham Bumi Indawa tersisa 27,35 miliar.
Selanjutnya, BEI melakukan partial delisting 52,56 juta saham atas nama PT Dian Intan Perkasa. Dengan relisting itu, tabulasi saham Dian Intan Perkasa menjadi 27,35 miliar. Transaksi itu, merupakan implementasi peraturan pemerintah nomor 29.
Berdasar ketentuan itu, terjadi perubahan pihak dan jumlah saham Perseroan yang tidak dicatatkan dalam memenuhi ketentuan Pasal 4 Peraturan Pemerintah (PP) No. 29 Tahun 1999. Antara lain mencatatkan kembali saham milik PT Dian Intan Perkasa 52.561.766 saham.
Lalu, melakukan partial delisting atas saham milik PT Bumi Indawa Niaga sebesar 160 juta saham. Dengan demikian, jumlah saham perseroan tidak dicatatkan dalam memenuhi ketentuan tersebut menjadi 292.327.000 saham alias 1,06 persen. Itu terdiri dari saham milik PT Anugrah Cipta Mould 132.327.000 lembar atau 0,48 persen, saham milik PT Bumi Indawa Niaga 160 juta lembar alias 0,58 persen. (*)
Related News
Buyback Tuntas, Giliran Direksi Borong Saham ENAK
Manajemen LABS Baka Proses Mundurnya Raditia Nurchaya Sebagai Direktur
Aksi Baru MTDL, Transaksi Rp150M
Sentimen Positif Deras, Saham BRRC Diramal Siap Melonjak
Investor Ini Borong 38,7 Juta Saham HATM, Harga Bawah Pasar
CBRE Terkoreksi, Ini Kata Andry Hakim





