Penyaluran Kredit Tumbuh 12,36 Persen pada Triwulan II 2024

Gubernur Bank Indonesia (BI), Perry Warjiyo, mengungkapkan pertumbuhan kredit pada triwulan II 2024 tetap tinggi, yakni sebesar 12,36% (yoy). Penguatan ini didorong oleh kuatnya sisi penawaran dan permintaan.
EmitenNews.com - Gubernur Bank Indonesia (BI), Perry Warjiyo, mengungkapkan pertumbuhan kredit pada triwulan II 2024 tetap tinggi, yakni sebesar 12,36% (yoy). Penguatan ini didorong oleh kuatnya sisi penawaran dan permintaan.
"Dari sisi penawaran, minat penyaluran kredit terjaga didukung oleh pertumbuhan DPK triwulan II 2024 yang kuat sebesar 8,45% (yoy), berlanjutnya strategi realokasi alat likuid ke kredit oleh perbankan, serta dukungan Kebijakan Insentif Likuiditas Makroprudensial (KLM) Bank Indonesia," paparnya saat menjelaskan hasil Rapat Dewan Gubernur (RDG) BI edisi Juli, di Jakarta, Rabu (17/7).
Dari sisi permintaan, pertumbuhan kredit dipengaruhi oleh permintaan dari korporasi sejalan dengan kinerja penjualan yang tetap tinggi dan kemampuan bayar yang tetap kuat. Permintaan kredit dari rumah tangga juga terjaga stabil, terutama dari kelas menengah-atas, seiring dengan ekspektasi penghasilan yang terjaga.
Menurut Perry pertumbuhan kredit yang tinggi tersebut terjadi di sebagian besar sektor ekonomi, terutama pada industri, perdagangan, dan pengangkutan.
Berdasarkan kelompok penggunaan, pertumbuhan kredit ditopang oleh kredit investasi, kredit modal kerja, dan kredit konsumsi, yang masing-masing tumbuh sebesar 15,09% (yoy), 11,68% (yoy), dan 10,80% (yoy) pada triwulan II 2024.
Pembiayaan syariah tumbuh tinggi sebesar 13,61% (yoy), sementara kredit UMKM tumbuh sebesar 5,68% (yoy). Dengan perkembangan tersebut, pertumbuhan kredit 2024 diprakirakan berada pada batas atas kisaran 10-12%.(*)
Related News

Pertamina Terus Matangkan Platform E-Commerce UMKM

Empat Saham Pasca Suspensi, Tiga Masih Ngebut ARA

Wall Street Rekor, Laju IHSG Belum Terbendung

Profit Taking Mengintai, IHSG Uji Level 8.070

Nyala IHSG Lanjut, Serok Saham BMRI, AADI, dan TPIA

RI Perlu Kerja Sama Peningkatan Kapasitas Terkait Hukum WTO