Perang AS-Israel vs Iran: Minyak Melonjak, Defisit APBN Meledak
Belanja pemerintah harus difokuskan pada kebutuhan dasar yang langsung berkaitan dengan hajat hidup orang banyak, seperti pendidikan, kesehatan, perlindungan sosial, pangan, energi, pengentasan kemiskinan, infrastruktur dasar, dan pelayanan publik.
EmitenNews.com - Eskalasi konflik antara AS-Israel melawan Iran, yang berpotensi menutup Selat Hormuz sebagai choke point utama di Teluk Persia, diprediksi akan memicu dampak global signifikan, termasuk pada ekonomi Indonesia. Selat Hormuz yang menyalurkan sekitar 20% suplai minyak dunia menjadi pusat kekhawatiran, dengan harga minyak mentah yang telah melonjak ke level $92 per barel—tertinggi sejak 2020.
Menurut rilis media dari Dr. Hakam Naja, Ekonom Institut untuk Pembangunan Ekonomi dan Keuangan (Indef), kenaikan harga minyak ini jauh melampaui asumsi makro APBN 2026 yang hanya mematok $70 per barel. "Setiap kenaikan $1 per barel minyak akan menambah defisit APBN sebesar Rp6,8 triliun. Jika harga mendekati $100 per barel, defisit terhadap PDB bisa mencapai hampir 4%, melampaui batas 3% yang ditetapkan UU No. 17/2003 tentang Keuangan Negara," ujar Dr. Hakam Naja dalam rilisnya yang dikeluarkan pada 8 Maret 2026.
Dr. Hakam menekankan bahwa Indonesia sebagai net importer minyak harus segera mengambil langkah antisipatif jika perang ini berkepanjangan dan harga minyak terus naik. Ia mengusulkan empat solusi utama untuk mitigasi dampak:
Pertama, efisiensi anggaran negara secara signifikan. Belanja pemerintah harus difokuskan pada kebutuhan dasar yang langsung berkaitan dengan hajat hidup orang banyak, seperti pendidikan, kesehatan, perlindungan sosial, pangan, energi, pengentasan kemiskinan, infrastruktur dasar, dan pelayanan publik. "Ini untuk menghindari pemborosan di tengah tekanan fiskal yang semakin berat," tambahnya.
Kedua, pengurangan konsumsi minyak melalui akselerasi program konversi energi ke sumber baru dan terbarukan. Dr. Hakam mendorong peningkatan penggunaan energi matahari (PLTS) untuk industri dan perumahan, air (PLTA), serta angin (PLTB) sebagai pengganti PLTD berbahan diesel. Selain itu, produksi kendaraan listrik—termasuk sepeda motor, mobil, dan transportasi publik—harus didukung dengan insentif lebih besar, seperti pajak rendah dan fasilitas pengisian daya (SPKLU). "Ini adalah langkah strategis untuk mengurangi ketergantungan pada minyak impor," jelasnya.
Ketiga, pemberian stimulus ekonomi untuk mencegah kemerosotan. Melalui deregulasi, aturan-aturan yang menghambat pertumbuhan ekonomi harus dipangkas, sementara debirokratisasi dilakukan untuk menyederhanakan proses birokrasi yang rumit bagi dunia usaha. "Momentum krisis ini bisa menjadi peluang kebangkitan, khususnya bagi UMKM, dengan insentif tepat untuk memperkuat ekonomi domestik. Dalam setiap krisis, ada peluang untuk bangkit," kata Dr. Hakam.
Keempat, pembatalan Perjanjian Dagang Timbal Balik RI-AS (Agreement on Reciprocal Trade/ART) yang ditandatangani pada 19 Februari 2026. Pembatalan bisa dilakukan melalui jalur resmi pemerintah Indonesia ke AS, dengan alasan putusan Mahkamah Agung AS pada 20 Februari 2020 yang membatalkan kebijakan tarif Trump—dasar hukum perundingan ART. "Pemberlakuan ART akan semakin memberatkan fiskal RI di tengah lonjakan harga minyak," tegas Dr. Hakam.
Alternatifnya, pembatalan melalui penolakan ratifikasi oleh DPR RI, mengingat waktu 90 hari pasca-penandatanganan masih tersedia. Jika perjanjian baru dibuat, harus dimulai dari awal dengan tim negosiasi RI yang lebih tangguh, menjunjung kesetaraan, dan mengedepankan win-win solution tanpa ketimpangan. "Tim negosiasi baru harus memperjuangkan kepentingan nasional dan menjaga kedaulatan negara," imbuhnya.
Dr. Hakam menyerukan pemerintah untuk segera bertindak, mengingat ketidakpastian global yang semakin tinggi akibat konflik ini. "Indonesia harus waspada dan proaktif agar tidak terpuruk lebih dalam," pungkasnya.
|
Harga Minyak (USD/bbl) |
Kenaikan dari Asumsi | Tambahan Defisit (Rp Triliun) | Estimasi Desfisit % PDB |
| 70 (Asumsi) | 0 | 0 | <3% |
| 92 (Saat Ini) | 22 | 149,6 | 3,6% - 3,7% |
| 100 | 30 | 204 | ~4% |
Related News
Terkait Sawit, RI Akan Minta WTO Tangguhkan Konsesi Dagang UE
Harga Emas Antam Senin Ini Turun Rp55.000 Per Gram
Beban Bunga Utang Melonjak, Ancaman Stabilitas Ekonomi Mengintai
Indonesia Ajukan Penangguhan Konsesi ke UE di WTO Terkait Sawit
Injeksi Dana ke Himbara Berlanjut, Kini Menkeu Siapkan Rp100 Triliun
Tekankan Pentingnya Integritas, Purbaya: Kalau Gagal, NKRI Rusak





