Perbaikan Nasib Pengemudi Ojol, BAM DPR Dukung Tuntutan APOB

Ilustrasi pengemudi ojek online sedang menjemput rejeki. Dok. BeritaNasional.
EmitenNews.com - Dukungan untuk perbaikan nasib para pengemudi ojek online terus mengalir. Kepala Badan Aspirasi Masyarakat (BAM) DPR RI Ahmad Heryawan mendukung tuntutan Aliansi Pengemudi Online Bersatu (APOB) yang meminta potongan biaya layanan aplikasi ojek online diturunkan dari 15 persen menjadi 10 persen.
Dalam keterangannya yang dikutip Sabtu (13/9/2025), Ahmad Heryawan mengemukakan, aspirasi yang disampaikan para pengemudi wajar karena beban potongan saat ini cukup besar. Terutama setelah ditambah dengan iuran jaminan sosial.
"Potongan sekarang sekitar 15 persen, ditambah jaminan sosial 5 persen dari pendapatan. Totalnya 20 persen," kata politikus PKS itu, di Jakarta, Jumat (12/9/2025).
Satu hal dalam penilaian Ahmad Heryawan, penurunan potongan tidak akan mengurangi keuntungan perusahaan aplikasi transportasi daring, mengingat volume transaksi harian yang sangat besar. Menurut mantan Gubernur Jawa Barat itu, aplikator tetap untung, tetapi kesejahteraan pengemudi juga harus diperhatikan.
Selain potongan biaya layanan, APOB juga mengkritisi kebijakan paket hemat yang dinilai merugikan pengemudi karena algoritma aplikasi lebih menguntungkan pengguna yang membayar biaya prioritas. Kondisi tersebut membuat sebagian pengemudi sulit mendapatkan pesanan jika tidak ikut serta dalam program itu.
APOB juga meminta agar tata kelola kemitraan tidak hanya dipusatkan di Jakarta, melainkan sebagian diserahkan ke daerah sehingga aspirasi bisa diselesaikan lebih cepat di tingkat lokal.
Untuk itu, BAM segera mengundang pihak aplikator, kementerian terkait, serta BPJS Ketenagakerjaan untuk membahas solusi.
"Langkah selanjutnya kami akan gelar forum grup diskusi (FGD) dan mengundang aplikator untuk mencari solusi terbaik. Harapannya keputusan ini bisa lebih cepat karena BAM menerima aspirasi lebih cepat daripada mekanisme biasa," kata anggota DPR yang karib disapa Aher itu.
Selain itu, Aher juga berupaya agar BAM dapat memiliki kewenangan lebih besar sehingga rapat dengar pendapat (RDP) yang digelar dapat menghasilkan keputusan yang mengikat.
Sebelumnya, anggota Komisi V DPR RI, Adian Napitupulu, melontarkan kritik tajam terhadap skema potongan tarif dan promosi yang diterapkan perusahaan aplikasi ojek online (ojol). Anggota Fraksi PDI Perjuangan DPR itu, mengemukakan perusahaan aplikasi mengambil keuntungan besar dengan membungkusnya dalam narasi "promo" yang sejatinya menutupi praktik pemotongan tarif yang tidak adil.
Dalam rapat kerja bersama Wakil Menteri Perhubungan Suntana dan jajaran Kementerian Perhubungan di Kompleks Parlemen, Senin (30/6/2025), Adian secara tegas menuding bahwa promo-promo yang diklaim menguntungkan konsumen justru berbalik merugikan para pengemudi ojol.
“Enggak ada promo yang dipotong dari 20%. Perusahaan mengambil dari angka-angka lain lalu dijadikan promo seolah-olah berjasa pada konsumen dan dia mendapat untung sangat besar. Promo itu bohong. Promo itu diambil dari angka-angka yang tidak punya dasar hukum. Please Pak Wamen,” tegas Adian Napitupulu.
Dalam forum tersebut, Adian memutar sebuah video yang menunjukkan secara konkret bagaimana skema potongan dilakukan terhadap penghasilan mitra pengemudi ojol. Salah satu contoh yang ditampilkan dalam video adalah transaksi sebesar Rp19.200 untuk layanan ojek online, namun pengemudi hanya menerima Rp5.000.
“Saya bayar Rp19.200, bapak dapat Rp5.000. Ya ampun, jahat banget,” ujar Adian, merujuk pada ketimpangan pembagian pendapatan antara pengguna dan pengemudi.
Adian juga menyoroti jumlah potongan yang mencapai lebih dari 70 persen dari total pembayaran. Potongan tersebut, menurutnya, tidak masuk akal dan mencerminkan perlakuan yang kejam terhadap para pekerja sektor informal yang menggantungkan hidup dari platform digital.
Dengan semangat itu, Adian menyerukan agar pemerintah, khususnya Kementerian Perhubungan, tidak diam melihat praktik semacam ini. Ia menyatakan bahwa keberpihakan negara seharusnya berpihak kepada rakyat kecil, bukan kepada korporasi yang hanya mengejar keuntungan semata. ***
Related News

KCN Ungkap Beton Laut Cilincing Proyek Pelabuhan Milik Pemerintah

Siap Temui Kemendagri, DPRD Jabar Sepakati Evaluasi Aneka Tunjangan

Catat! Satgas PKH Juga Fokus Tagih Denda Perusahaan Penambang Ilegal

Enam Lembaga HAM Usul Bentuk TGPF Kerusuhan, Tunggu Keputusan Presiden

Pascaserangan Israel, Prabowo Bertolak ke Doha Temui Emir Qatar

Satgas PKH Sudah Ambil Alih 3,3 Juta Hektare Lahan Hutan, Capai Rp150T