Perbaiki Kinerja, Mitra Energi Persada (KOPI) Naikkan Capex Jadi Rp183 Miliar

Husni menyatakan bahwa alasan perseroan tidak membagikan dividen karena sejak perseroan listing pad athun 2015 hingga saat ini, perseroan membukukan laba usaha setiap tahunnya, namun karena saldo laba ditahan masih negatif sehingga secara aturan masih belum boleh membagikan dividen.
Selanjutnya RUPST agenda 4 menerima pengunduran diri Ivo Wongkaren sebagai Direksi Perseroan terhitung efektif sejak ditutupnya RUPST tanggal 20 Juni 2023 dan mengangkatnya sebagai anggota Dewan Komisaris Perseroan terhitung efektif sejak ditutupnya RUPST tanggal 20 Juni 2023.
Dengan demikian, maka susunan anggota Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan sejak ditutupnya RUPST ini menjadi sebagai berikut:
Direksi
Direktur Utama : Said August Putra
Direktur : Husni Heron
Dewan Komisaris
Komisaris Utama dan Komisaris Independen : Ir. Bambang Hermiyanto Priyadi
Komisaris : Ivo Wongkaren
Komisaris: Hirotaka Kaneda
Related News

Sudah Lapor Prabowo Soal Meikarta, Menteri Ara Panggil Bos Lippo Group

Mentan Ungkap, Yordania Siap Impor CPO Indonesia dalam Jumlah Besar

Penjualan Eceran Maret 2025 Diprakirakan Tumbuh 8,3 Persen

Pemerintah Pacu Ekspor AC Hingga 10 Juta Unit per Tahun

HBA Periode Kedua April 2025 Ditetapkan USD120,20 per Ton

Menkeu: Krisis Harus Jadi Momentum Reformasi