Perbaiki Kinerja, Mitra Energi Persada (KOPI) Naikkan Capex Jadi Rp183 Miliar

Husni menyatakan bahwa alasan perseroan tidak membagikan dividen karena sejak perseroan listing pad athun 2015 hingga saat ini, perseroan membukukan laba usaha setiap tahunnya, namun karena saldo laba ditahan masih negatif sehingga secara aturan masih belum boleh membagikan dividen.
Selanjutnya RUPST agenda 4 menerima pengunduran diri Ivo Wongkaren sebagai Direksi Perseroan terhitung efektif sejak ditutupnya RUPST tanggal 20 Juni 2023 dan mengangkatnya sebagai anggota Dewan Komisaris Perseroan terhitung efektif sejak ditutupnya RUPST tanggal 20 Juni 2023.
Dengan demikian, maka susunan anggota Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan sejak ditutupnya RUPST ini menjadi sebagai berikut:
Direksi
Direktur Utama : Said August Putra
Direktur : Husni Heron
Dewan Komisaris
Komisaris Utama dan Komisaris Independen : Ir. Bambang Hermiyanto Priyadi
Komisaris : Ivo Wongkaren
Komisaris: Hirotaka Kaneda
Related News

APBN 2026, Pemerintah Targetkan PNBP Rp455T, Terbesar Migas-Tambang

BUMN Rugi, Direksi dan Komisaris Tak Pantas Terima Tantiem

Kelahiran Bank Syariah Nasional

Pemerintah Keruk Rp9 Triliun dari Lelang Tujuh Seri Sukuk, Selasa

BCA Klarifikasi Isu Rekayasa Akuisisi Saham oleh Djarum Grup

Harga Emas Antam Turun Rp7.000 per Gram