Perbaiki Kinerja, Mitra Energi Persada (KOPI) Naikkan Capex Jadi Rp183 Miliar
Husni menyatakan bahwa alasan perseroan tidak membagikan dividen karena sejak perseroan listing pad athun 2015 hingga saat ini, perseroan membukukan laba usaha setiap tahunnya, namun karena saldo laba ditahan masih negatif sehingga secara aturan masih belum boleh membagikan dividen.
Selanjutnya RUPST agenda 4 menerima pengunduran diri Ivo Wongkaren sebagai Direksi Perseroan terhitung efektif sejak ditutupnya RUPST tanggal 20 Juni 2023 dan mengangkatnya sebagai anggota Dewan Komisaris Perseroan terhitung efektif sejak ditutupnya RUPST tanggal 20 Juni 2023.
Dengan demikian, maka susunan anggota Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan sejak ditutupnya RUPST ini menjadi sebagai berikut:
Direksi
Direktur Utama : Said August Putra
Direktur : Husni Heron
Dewan Komisaris
Komisaris Utama dan Komisaris Independen : Ir. Bambang Hermiyanto Priyadi
Komisaris : Ivo Wongkaren
Komisaris: Hirotaka Kaneda
Related News
WFP: Eskalasi Konflik Timur Tengah Bisa Picu Kelaparan Dunia
OJK: Outlok Negatif Perbankan Pengaruh Rating Kredit Indonesia
Harga Emas Antam Hari Ini Naik Rp7.000 Per Gram
Libur Lebaran, 2,4 Juta Kendaraan Melintas di Tol Regional Nusantara
Takjil: Membedah Data Kebijakan Strategis Pertambangan
Terapkan Efisiensi, Purbaya akan Potong Langsung Anggaran Kementerian





