Perbaiki Struktur Keuangan, Waskita Karya (WSKT) Restrukturisasi Utang Rp115 Miliar

EmitenNews.com - Waskita Karya (WSKT) melakukan restrukturisasi utang Rp115 miliar. Itu dilakukan perseroan melalui entitas usaha Waskita Karya Realty (WKR). Restrukturisasi telah dilakukan WKR dengan Bank Tabungan Negara (BBTN).
Penandatanganan Addendum perjanjian kredit Nomor 114 telah dilakukan pada 29 Desember 2022. Teken kesepakatan itu, dilakukan sebagai pinjaman modal kerja, dan kredit investasi dengan nilai plafon kredit restrukturisasi Rp115 miliar. ”Jenis kredit berupa kredit modal kerja untuk proyek The Reiz Condo,” tulis Destiawan Soewardjono, President Director Waskita Karya.
Dengan perjanjian tersebut, jatuh tempo kredit menjadi 18 September 2026. Mengalami perpanjangan dari tanggal jatuh tempo pra restrukturisasi pada 18 Desember 2023. ”Menyusul resrukturisasi itu, ada penurunan suku bunga kredit dari semula 9,25 persen per annom menjadi 8,75 persen per annom,” imbuhnya.
Data dan fakta tersebut tidak berdampak negatif terhadap perseroan. Baik dari sisi kegiatan operasional, hukum, kondisi keuangan, atau kelangsungan usaha emiten sebagai perusahaan terbuka. Sebaliknya, penekenan addendum fasilitas kredit tersebut, diharap memberi dampak positif bagi proses restrukturisasi keuangan, kelangsungan usaha, dan kondisi keuangan perseroan ke depan. (*)
Related News

Pengendali OLIV Lepas Saham Jelang Proses Akuisisi

BRI Gelontorkan KPR Subsidi Rp14,65T Hingga Agustus 2025

Soechi Lines (SOCI) Buka Usaha di Marshall Islands, Ini Tujuannya

Komisaris OCBC NISP Helen Wong Mundur, Kenapa?

Repower Asia (REAL) Targetkan 3 Ribu Unit Rumah Murah di Jawa Barat

Sampoerna Agro (SGRO) Ungkap Rencana Baru Anak Usaha