Perbaiki Struktur Keuangan, Waskita Karya (WSKT) Restrukturisasi Utang Rp115 Miliar
:
0
EmitenNews.com - Waskita Karya (WSKT) melakukan restrukturisasi utang Rp115 miliar. Itu dilakukan perseroan melalui entitas usaha Waskita Karya Realty (WKR). Restrukturisasi telah dilakukan WKR dengan Bank Tabungan Negara (BBTN).
Penandatanganan Addendum perjanjian kredit Nomor 114 telah dilakukan pada 29 Desember 2022. Teken kesepakatan itu, dilakukan sebagai pinjaman modal kerja, dan kredit investasi dengan nilai plafon kredit restrukturisasi Rp115 miliar. ”Jenis kredit berupa kredit modal kerja untuk proyek The Reiz Condo,” tulis Destiawan Soewardjono, President Director Waskita Karya.
Dengan perjanjian tersebut, jatuh tempo kredit menjadi 18 September 2026. Mengalami perpanjangan dari tanggal jatuh tempo pra restrukturisasi pada 18 Desember 2023. ”Menyusul resrukturisasi itu, ada penurunan suku bunga kredit dari semula 9,25 persen per annom menjadi 8,75 persen per annom,” imbuhnya.
Data dan fakta tersebut tidak berdampak negatif terhadap perseroan. Baik dari sisi kegiatan operasional, hukum, kondisi keuangan, atau kelangsungan usaha emiten sebagai perusahaan terbuka. Sebaliknya, penekenan addendum fasilitas kredit tersebut, diharap memberi dampak positif bagi proses restrukturisasi keuangan, kelangsungan usaha, dan kondisi keuangan perseroan ke depan. (*)
Related News
Wismilak Inti Makmur (WIIM) Raih Penjualan Neto Rp3,23, Ada kenaikan
Pasar Petrokimia Volatil, Ini Deretan Pengungkit Pendapatan TPIA
Bank Syariah (BRIS) Sukses Perdagangkan 8,06 Ton Emas, Ini Rahasianya
Meski Persaingan Ketat, Pendapatan Metrodata (MTDL) Naik Jadi Rp13,6T
Diversifikasi Mesin Cuan, Laba RISE Meroket 273 Persen Semester I 2026
Direktur Bank JTrust Ini Tambah Porsi Saham, Bidik Investasi Langsung





