Perbaiki Struktur Keuangan, Waskita Karya (WSKT) Restrukturisasi Utang Rp115 Miliar
EmitenNews.com - Waskita Karya (WSKT) melakukan restrukturisasi utang Rp115 miliar. Itu dilakukan perseroan melalui entitas usaha Waskita Karya Realty (WKR). Restrukturisasi telah dilakukan WKR dengan Bank Tabungan Negara (BBTN).
Penandatanganan Addendum perjanjian kredit Nomor 114 telah dilakukan pada 29 Desember 2022. Teken kesepakatan itu, dilakukan sebagai pinjaman modal kerja, dan kredit investasi dengan nilai plafon kredit restrukturisasi Rp115 miliar. ”Jenis kredit berupa kredit modal kerja untuk proyek The Reiz Condo,” tulis Destiawan Soewardjono, President Director Waskita Karya.
Dengan perjanjian tersebut, jatuh tempo kredit menjadi 18 September 2026. Mengalami perpanjangan dari tanggal jatuh tempo pra restrukturisasi pada 18 Desember 2023. ”Menyusul resrukturisasi itu, ada penurunan suku bunga kredit dari semula 9,25 persen per annom menjadi 8,75 persen per annom,” imbuhnya.
Data dan fakta tersebut tidak berdampak negatif terhadap perseroan. Baik dari sisi kegiatan operasional, hukum, kondisi keuangan, atau kelangsungan usaha emiten sebagai perusahaan terbuka. Sebaliknya, penekenan addendum fasilitas kredit tersebut, diharap memberi dampak positif bagi proses restrukturisasi keuangan, kelangsungan usaha, dan kondisi keuangan perseroan ke depan. (*)
Related News
RUPSLB Mitra Tirta Buwana (SOUL) Pertahankan Dirut Ardianto Wibowo
Timah (TINS) Paparkan Kinerja Kuartal III 2024, Ini Detailnya
RMK Energy (RMKE) Tingkatkan Volume Jasa dan Penjualan Batu Bara
Golden Eagle (SMMT) Targetkan Penjualan Rp561,3M Tahun Ini
BEI Buka Gembok Saham KLIN Setelah Tiga Pekan Kena Suspensi
Entitas Lautan Luas (LTLS) Raih Fasilitasi Pembiayaan Rp40M