EmitenNews.com - Cashlez (CASH) mendapat suntikan modal Rp31 miliar. Fasilitas pinjaman itu, mengalir deras dari Bara Alam Utama (BAU). Transaksi pemberian pinjaman tersebut telah diteken pada 20 Februari 2026. 

Pinjaman itu, dikenai bunga 15 persen per tahun dengan durasi satu tahun alias 12 bulan. Dana hasil pinjaman itu, oleh perseroan akan digunakan untuk pengembangan infrastruktur IT termasuk di dalamnya pembelian hardware dan software, pembelian perangkat Electronic Data Capture (EDC), dan keperluan modal kerja (working capital). 

Perseroan telah memutuskan untuk mengajukan permintaan pinjaman kepada Bara Alam Utama dengan menandatangani perjanjian pinjaman. Secara bisnis, bagi perseroan akan lebih menguntungkan apabila mendapat pinjaman dari pihak terafilasi dibanding bila harus meminjam kepada pihak ketiga.

Alasannya, proses dan waktu negosiasi lebih cepat dibandingkan dengan proses dan negosiasi dengan pihak lain. Perseroan tidak perlu memberikan jaminan kepada pemberi pinjaman. (*)