Seperti diketahui KAI bertindak sebagai pemimpin konsorsium PT Kereta Cepat Indonesia China (KCIC), yang melibatkan sembilan perusahaan. Dari Indonesia ada empat BUMN yaitu Wijaya Karya, Jasamarga, Perkebunan Nusantara VIII, dan KAI. 

 

Sedangkan dari China adalah China Railway International Company Limited, China Railway Group Limited, Sinohydro Corporation Limited, CRRC Corporation Limited, dan China Railway Signal and Communication Corp. 

 

Untuk itu BUMN dari Indonesia lalu membentuk badan usaha bernama PT Pilar Sinergi BUMN dan dari China lahir perseroan baru, China Railway. Kedua perusahaan gabungan itu kemudian membentuk konsorsium PT KCIC. Pihak Indonesia menguasai saham 60 persen di PT KCIC, dan konsorsium China menggenggam sisa saham 40 persen. ***