Periksa Eks Menpora Dito dalam Kasus Kuota Haji, Begini Alasan KPK
Eks Menpora Dito Aritedjo
EmitenNews.com - Dari pemeriksaan eks Menpora Dito Ariotedjo dalam kasus korupsi pemberian kuota haji Kementerian Agama 2024, Komisi Pemberantasan Korupsi menggali keikutsertaannya menyertai kunjungan Presiden ke-7 RI, Joko Widodo ke Arab Saudi. Dari kunjungan itu, diperoleh 20 ribu kuota tambahan haji. KPK menilai pembagian kuota itu melanggar, karena dibagi rata, 50:50 untuk haji reguler, dan khusus.
Dalam keterangannya yang dikutip Sabtu (24/1/2026), Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan, Dito Ariotedjo diperiksa terkait asal-usul penambahan kuota haji yang terjadi pada era Presiden RI ke-7 Joko Widodo. Pasalnya, ketika itu Dito yang diperiksa sebagai saksi, Jumat (23/1/2026), ikut menemani Jokowi saat pergi ke Arab Saudi.
"Dalam pemeriksaan penyidik mendalami terkait dengan asal-usul pemberian tambahan kuota ibadah haji dari Pemerintah Arab Saudi kepada Pemerintah Indonesia," ujar Budi Prasetyo kepada wartawan, Jumat (23/1).
KPK beranggapan Dito bisa menerangkan apa yang dibutuhkan oleh penyidik, karena saat itu berangkat ke Arab Saudi bersama rombongan dari pemerintah Indonesia.
Keterangan Dito diperlukan karena tambahan 20 ribu kuota haji berasal dari Pemerintah Arab Saudi dalam kunjungan kerja Jokowi ke Saudi. Pemberian tersebut dilakukan mengingat panjangnya antrean ibadah haji reguler Indonesia yang bisa sampai 30 sampai 40 tahun.
Penyidik membutuhkan keterangan dari Dito yang mengetahui proses pra-diskresi, yaitu proses pada saat pemberian kuota tambahan tersebut. KPK menilai Dito mengetahui latar belakang asal-usul pemberian tambahan kuota ibadah haji.
Usai pemeriksaan, kepada wartawan Dito mengatakan dirinya diajak Jokowi saat itu karena ada pembahasan perjanjian kerja sama dengan Perdana Menteri Arab Saudi, Mohammed bin Salman (MBS) termasuk di bidang olahraga.
"Waktu itu olahraga menjadi sektor yang Kerajaan Arab Saudi ingin kerja sama. Jadi waktu itu ada tanda tangan MOU juga. Ini MOU-nya tadi saya bawa. Untuk yang Kementerian Pemuda dan Olahraga. Kebetulan tidak hanya Kemenpora, ada beberapa kementerian dan lembaga lainnya," ujar politikus Partai Golkar tersebut.
PM MBS kemudian menawarkan bantuan kerja sama kepada pemerintahan Indonesia, yang salah satunya juga membahas mengenai kerja sama pelaksanaan haji.
"Waktu itu saya ingat ada investasi, ada juga kalau tidak salah soal IKN. Juga topik utama pasti kalau Arab Saudi itu pasti masalah haji ya," jelasnya.
Dalam kasus ini, ada tiga orang yang dicekal. Antara lain eks Menag Yaqut Cholil Qoumas, dan Staf Khususnya Ishfah Abidal Aziz alias Gus Alex. Keduanya bahkan sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK.
Sedangkan pemilik travel Maktour, Fuad Hasan Masyhur, yang merupakan mertua Dito Ariotedjo, meski juga sudah dicekal, tetapi tidak ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus korupsi yang dalam perhitungan awal merugikan negara hingga Rp1 triliun.
KPK juga sudah menggeledah sejumlah tempat, seperti rumah kediaman Gus Yaqut di Condet, Jakarta Timur, kantor agen perjalanan haji dan umrah di Jakarta, rumah ASN Kementerian Agama di Depok. Termasuk ruang Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kementerian Agama. ***
Related News
Akal-akalan Modus Proyek Fiktif Kasus Fraud Dana Syariah Indonesia
Tumpahan Minyak di Sumenep, Biota Laut dan Ikan Mati Picu Bau Busuk
Produk Unggulan Warga Transmigrasi, Melon Mesuji Jajal Pasar Global
Pertamina Hingga Indika Bicara Transisi Energi di Davos, Ini Fokusnya
Danantara Jadi Magnet, Kemenperin Pacu Investasi Berkualitas
Korban Terakhir Jatuhnya Pesawat ATR di Pegunungan Sulsel Ditemukan





