EmitenNews.com - Bank Danamon (BDMN) bakal menggulirkan dividen tunai Rp1,22 triliun. Alokasi dividen itu sekitar 35 persen dari koleksi laba bersih tahun buku 2023 sebesar Rp3,50 triliun. Dengan begitu, para pemegang saham akan menerima santunan dividen sejumlah Rp125,48 per eksemplar. 

Selanjutnya, satu persen dari laba bersih setara Rp35,03 miliar disisihkan untuk dana cadangan. Dan, sekitar 64 persen dari laba bersih setara Rp2,28 triliun dicatat sebagai saldo ditahan. Keputusan itu, telah dipatenkan dalam rapat umum pemegang saham tahunan perseroan pada 22 Maret 2024.

Dan, jadwal pembagian dividen perseroan menjadi sebagai berikut. Cum dividen pasar reguler dan pasar negosiasi pada 2 April 2024. Ex dividen pasar reguler dan pasar negosiasi pada 3 April 2024. Cum dividen pasar tunai pada 4 April 2024. 

Ex dividen pasar tunai pada 5 April 2024. Daftar pemegang saham berhak atas dividen tunai pada 4 April 2024 pukul 16.00 WIB. Pembayaran dividen tunai bakal dilakukan pada 25 April 2024. Gelontoran dividen itu, bersandar pada data keuangan per 31 Desember 2023.

Di mana, sepanjang 2023 lalu, Bank Danamon mengoleksi laba bersih senilai Rp3,50 triliun. Lalu, perseroan menimbun saldo laba ditahan dengan alokasi penggunaan tidak dibatasi sebesar Rp34,83 triliun. Dan, terakhir perseroan dibekali dengan total ekuitas senilai Rp49,23 triliun. (*)