EmitenNews.com - Eastparc Hotel (EAST) akan menggelontorkan dividen interim Rp14,44 miliar. Alokasi dividen itu, diambil sekitar 62 persen dari per 30 September 2024 dengan tabulasi Rp23,32 miliar. So, para investor mendapat jatah dividen Rp3,5 per lembar.

Rencana pembagian dividen interim untuk periode tahun buku 2024 sesuai dengan keputusan direksi yang telah disetujui dewan komisaris pada 2 Desember 2024. Dan, rincian jadwal dividen interim akan dibayar sebagai berikut.

Cum dividen pasar reguler dan pasar negosiasi pada 12 Desember 2024. Ex dividen pasar reguler dan pasar negosiasi pada 13 Desember 2024. Cum dividen pasar tunai pada 16 Desember 2024. Ex dividen pasar tunai pada 17 Desember 2024. 

Daftar pemegang saham berhak atas dividen tunai alias recording date pada 16 Desember 2024 pukul 16.00 WIB. Pencairan dividen tunai akan dilakukan pada 27 Desember 2024. Kebijakan dividen itu, berdasar data keuangan per 30 September 2024. 

Ya, sepanjang sembilan bulan pertama 2024, perseroan mengemas laba bersih sejumlah Rp23,32 miliar. Saldo laba ditahan dengan alokasi penggunaan tidak dibatasi sebesar Rp19,61 miliar. Dan, perseroan dibekali dengan total ekuitas Rp469,18 miliar. (*)