EmitenNews.com - Mitrabahtera (MBSS) memborong armada baru USD16,3 juta alias Rp272,72 miliar. Kapal motor vessel berukuran 32.210 gross tonnage alias tonase kotor. Teken perjanjian pembelian kapal tersebut telah dilakukan pada 14 November 2025. 

Berdasar nilai beli itu, transaksi tersebut bukan merupakan transaksi material, sebagaimana POJK No.17/POJK.04/2020. Pasalnya, nilai transaksi tidak lebih dari 20 persen nilai ekuitas perseroan berdasar data laporan keuangan auditan untuk tahun buku 2024.

Transaksi tersebut tidak memiliki hubungan afiliasi dan tidak mengandung benturan kepentingan. Itu sebagaimana dimaksud dalam POJK No.42/POJK/04/2020 tentang transaksi afiliasi, dan transaksi benturan kepentingan.

Pembelian satu unit kapal tersebut akan berdampak positif terhadap kegiatan operasional. Dengan tambahan satu kapal itu, perseroan bisa melakukan kegiatan utama, dan menunjang pengembangan aktivitas bisnis perseroan. (*)