Perkuat Ketahanan Pangan, Tak ada Lagi Batasan Kuota Impor Sapi

Ilustrasi peternakan sapi di Indonesia. Dok. Kementerian Pertanian.
EmitenNews.com - Pemerintah membuka lebar impor sapi. Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan (Zulhas) menyatakan, pemerintah tidak lagi memberlakukan batasan kuota impor sapi hidup. Tujuannya, menjamin ketersediaan pasokan daging hingga susu serta memperkuat ketahanan pangan nasional.
Saat menghadiri peringatan Hari Susu Nusantara 2025 di Jakarta, Minggu (15/6/2025), Menko Zulhas mengatakan, pengimpor bisa melakukan impor sapi hidup tanpa batasan untuk berbagai tujuan. Mulai dari penggemukan, pemotongan, hingga produksi susu guna mendukung industri peternakan dan kebutuhan konsumsi masyarakat.
"Sekarang kita buka lebar. Impor sapi yang hidup, impor sapi yang hidup baik untuk potong, penggemukan maupun untuk susu. Sekarang kan bebas. Kita bebaskan," kata Menko Pangan Zulkifli Hasan, di sela menghadiri peringatan Hari Susu Nusantara 2025 di Jakarta, Minggu.
Dengan kebijakan tanpa kuota ini, pemerintah juga memberi peluang bagi industri pengolahan susu nasional untuk meningkatkan volume produksi dan kualitas pasokan, sekaligus memperkuat rantai pasok dari hulu ke hilir.
"Nggak ada kuota-kuota lagi. Nggak ada. Jadi sapi hidup, apakah untuk digemukkan, apakah untuk susu. Sekarang nggak ada kuota, bebas, bebas," tambah Ketua Umum Partai Amanat Nasional itu.
Sebelumnya, Wakil Menteri Pertanian (Wamentan) Sudaryono mengatakan, Indonesia akan mengimpor 2 juta sapi hidup hingga lima tahun ke depan atau sampai 2029. Impor itu bertujuan untuk memenuhi kebutuhan susu dan daging di dalam negeri.
"Target 5 tahun ini untuk susu 1,2 juta sapi. Kemudian untuk daging 800 ribu sapi lebih. Jadi totalnya 2 juta selama 5 tahun," kata Sudaryono di Jakarta, Jumat (31/1/2025).
Untuk tahun ini Indonesia menargetkan untuk mengimpor sebanyak 250 ribu sapi untuk kebutuhan susu dan daging.
Pemerintah membebaskan negara asal sapi hidup impor
Pemerintah juga membebaskan negara asal sapi hidup yang ingin diimpor. Kata Wakil Menteri Pertanian (Wamentan) Sudaryono, bisa berasal dari Australia, Selandia Baru (New Zealand), hingga Brazil.
“Boleh berinvestasi membawa sapi hidup ke Indonesia. Sumbernya terserah, selama negara itu disetujui untuk didatangkan, misalnya Australia, Selandia Baru, Brazil, boleh,” ucap Sudaryono setelah Public Hearing dengan tema “Negara Beri Bukti, Masyarakat Terima Hasil”, di Jakarta, Rabu (28/5/2025).
Sudaryono menjelaskan bahwa impor sapi hidup tersebut tidak menggunakan anggaran negara, sebab bentuk dari pengimporan tersebut berupa investasi. Karena itu, pemerintah mempersilakan pengusaha lokal, koperasi, perorangan, bahkan perusahaan asing yang ingin membawa sapi indukan ke Indonesia.
Pemberian izin tersebut dimaksudkan untuk memenuhi kebutuhan konsumsi protein di Indonesia yang meningkat, terlebih karena program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang dijalankan sejak masa pemerintahan Presiden Prabowo Subianto.
“Jadi, MBG ini memicu konsumsi protein yang menjadi besar. Kami ingin protein yang besar ini jangan sampai dipenuhi dari impor (daging),” kata Sudaryono.
Tujuan lebih lanjut dari pembukaan keran impor sapi hidup adalah swasembada pangan, utamanya terkait dengan kebutuhan protein.
“Jadi, dari Selandia Baru, Australia, atau Brazil gitu ya terserah si pengusahanya dia mau mendatangkan sapinya dari mana. Kami cuma memberi persetujuan,” ucap Wamentan Sudaryono. ***
Related News

PP 7/2021, Menteri Maman Tegaskan 30 Persen Ruang Publik Untuk UMKM

SPSL Sebut Tangani Bahan Baku Kendaraan Listrik di KEK Kendal.

Bank Raya (AGRO) Gandeng Kelompok Petani untuk Literasi Keuangan

Bandara Kertajati Belum Optimal, Pemprov Jabar Nombok Rp60M Setahun

Ekonomi RI Lampu Kuning, Apindo Ingatkan Perlu Strategi Baru

BTN Apresiasi Developer Penyumbang KPR Non Subsidi Terbesar