EmitenNews.com - Untuk memperkuat kondisi keuangan, PT Indonesia Fibreboard Industry Tbk.(IFII) menandatangani perjanjian fasilitas pinjaman dengan PT Bank Danamon Indonesia Tbk. (BDMN) pada 28 November 2023.

 

Dalam keterangannya Jumat (1/12/2023), Evan Kristian Corporate Secretary IFII menuturkan perjanjian ini sehubungan dengan penambahan plafon fasilitas modal kerja Kredit Berjangka (KB) sebesar Rp70 miliar kepada IFII dengan bunga 7,75%.

 

"Fasilitas ini akan digunakan untuk keperluan modal kerja serta memperkuat kondisi keuangan IFFI," tuturnya.

 

Plafon awal pinjaman Bank Danamon ke IFII sebesar Rp30 miliar kini menjadi Rp100 miliar. Pinjaman tersebut berjangka waktu sejak tanggal efektif fasilitas hingga12 Agustus 2024.

 

Menurut Evan Kristian, penambahan plafon ini berdamoak positif terhadap kelangsungan usaha IFII dan bukan material merupakan transaksi material sesuai regulasi OJK dalam POJK 17/POJK.04/2020. 

 

Sebelumnya, Senin (18/9/2023), Evan Kristian dalam keterangan tertulisnya menyampaikan bahwa Perseroan telah menerima surat pengunduran diri Atsushi Takahama pada tanggal 15 September 2023.

 

Evan menambahkan pengunduran diri ini tidak berdampak terhadap kegiatan operasional, hukum, kondisi keuangan, atau keberlangsungan usaha IFII.

 

Selanjutnya pengunduran diri ini akan diputuskan dalam Rapat Umum pemegang saham yang akan digelar paling lambar 90 hari setelah surat pengunduran diri. ***