Perkuat Modal, Jasuindo (JTPE) Buyback Saham Rp200 Miliar
:
0
Seorang karyawan tengah memeriksa alat percetakan supaya menghasilkan produk berkualitas. FOTO - ISTIMEWA
EmitenNews.com - Jasuindo Tiga Perkasa (JTPE), perusahaan bergerak bidang penyedia solusi percetakan sekuriti mulai identitas, pembayaran, perlindungan merek, dan percetakan komersial, secara resmi mengumumkan rencana strategis untuk melakukan pembelian kembali saham (buyback) senilai Rp200 Miliar.
Langkah itu, diambil sebagai bentuk komitmen manajemen dalam meningkatkan nilai pemegang saham, sekaligus mencerminkan keyakinan kuat terhadap fundamental perusahaan, prospek pertumbuhan bisnis jangka panjang tetap solid, dan menjadi sinyal positif kepada pasar atas optimisme perseroan dalam mendorong kinerja berkelanjutan.
Izin Investor
Berdasar regulasi yang berlaku, rencana buyback saham ini akan terlebih dahulu diajukan untuk memperoleh persetujuan dalam Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) dijadwalkan pada 29 Mei 2026. Apabila disetujui, periode pelaksanaan buyback akan berlangsung selama 12 bulan, terhitung sejak 1 Juni 2026 hingga 29 Mei 2027.
Dalam menjalankan transaksi melalui Bursa Efek Indonesia, perseroan telah menunjuk Mandiri Sekuritas untuk bertindak sebagai perantara pedagang efek di pasar reguler. “Aksi korporasi buyback saham ini merupakan langkah strategis untuk memperkuat keyakinan pasar terhadap nilai intrinsik, sejalan dengan capaian kinerja solid sepanjang tahun lalu,” tegas Allan Wibisono Oei, Direktur Utama JTPE.
Kinerja Solid
Sepanjang 2025, JTPE sukses mencatat kinerja mengesankan dengan melampaui target. Pada periode itu, pendapatan perseroan mengalami pertumbuhan hingga 31 persen YoY menjadi Rp2,78 triliun. Sejalan dengan itu, JTPE memperolah laba bersih Rp375,06 miliar atau naik 48 persen dibanding tahun sebelumnya. Capaian itu, menegaskan kinerja tangguh sepanjang tahun, hasil dari implementasi strategi tepat sasaran.
Dalam aksi korporasi itu, JTPE mengalokasikan dana maksimal Rp200 miliar. Anggaran itu sudah mencakup biaya transaksi, dan komisi perantara pedagang efek. Adapun jumlah saham direncanakan untuk dibeli kembali maksimal 339.716.500 lembar, atau maksimal 5 persen dari jumlah saham ditempatkan dan disetor penuh, setelah dikurangi dengan saham treasuri milik perseroan dari hasil buyback sebelumnya.
Harga Maksimal Rp850
Nah, untuk memastikan efektivitas pelaksanaan buyback, JTPE menetapkan harga pembelian kembali paling tinggi senilai Rp850 per lembar. Seluruh pendanaan untuk program itu, bersumber dari kas internal perseroan. Manajemen menegaskan penggunaan dana tersebut telah diperhitungkan secara matang sehingga tidak akan memberikan dampak negatif material terhadap likuiditas maupun kelancaran kegiatan operasional.
Related News
Izin Pemanfaatan Hutan Dicabut, Toba Pulp Lestari PHK Karyawan
PT Timah (TINS) Kantongi Pendapatan Rp11,5 Triliun Pada 2025
Saham Ngegas Ini Digembok Perdana
Proses Go Private, Segini Kinerja EDGE Kuartal I 2026
Pengendali Baru INPS, GIG Persada Proses Tender Wajib Saham Publik
KEJU Tabur Dividen 50 Persen dari Laba, Cum Date 29 April 2026





