EmitenNews.com - PT Kimia Farma (KAEF) berencana menggeber right issue maksimum 2,78 miliar lembar. Saham baru seri C itu, dipersenjatai nilai nominal Rp100 per lembar. Penerbitan saham baru itu, merupakan obligasi wajib konversi (OWK) yang telah mengantongi restu edisi sebelumnya.


Dana hasil right issue seluruhnya akan digunakan untuk memenuhi pembayaran pinjaman, atau digunakan sebagai modal kerja, dan pengembangan usaha perseroan. Rencana itu, akan dimintai persetujuan investor melalui rapat umum pemegang saham luar biasa pada 14 Oktober 2022. Peserta berhak hadir dengan nama terdaftar sebagai pemegang saham pada 21 September 2022. 


Hajatan right issue itu, akan mempengaruhi kemampuan perseroan untuk melakukan refinancing atas utang jatuh tempo, dan memperoleh kondisi lebih baik bagi perseroan. Dengan begitu, dana kas perseroan tetap dapat digunakan untuk pengembangan usaha sebagaimana direncanakan dalam kondisi akibat pandemi Covid-19.


Pemegang saham perseroan yang tidak menggunakan haknya untuk mengambil bagian atas saham seri B dalam aksi tersebut, pemegang saham tersebut akan terkena dilusi atas persentase kepemilikan saham perseroan maksimum 33,35 persen. (*)