EmitenNews.com - Global Sukses Solusi atau Run System (RUNS) memborong lahan senilai Rp17 miliar. Lahan seluas 2.029 meter persegi (m2), dan bangunan 1.998 m2 itu, berlokasi di Condongcatur, Depok, Sleman, Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY). Lahan itu, dibeli dari Bambang Syarif Hidayat. 


Sumber pendanaan pembelian aset itu kombinat kas internal, dan pinjaman perbankan. Yaitu, senilai Rp5 miliar diambil dari kas internal. Selanjutnya, sebesar Rp12 miliar menggunakan fasilitas pinjaman dari Bank Central Asia (BBCA). 


Transaksi pembelian tanah, dan bangunan itu, dilakukan antara perseroan dengan pemilik tanah, dan bangunan Bambang Syarif Hidayat. Tidak terdapat hubungan afiliasi antara perseroan, dan pihak terafiliasi perseroan dalam hal ini anggota direksi, anggota dewan komisaris, pemegang saham utama dan/atau pengendali dari perseroan) dengan pihak penjual. 


Oleh karena itu, transaksi pembelian tanah, dan bangunan tersebut, bukan transaksi afiliasi sebagaimana diatur dalam Pasal 1 angka 3 Peraturan OJK No. 42/POJK.04/2020. Transaksi dilakukan dengan pertimbangan menyusul keterbatasan area tempat kerja milik perseroan karena ada pertambahan jumlah tenaga kerja, ada anak usaha perseroan seiring pertumbuhan, dan perkembangan bisnis perseroan. 


Kondisi tersebut, menjadi dasar bagi perseroan dalam memutuskan perlunya dilakukan perluasan fasilitas area tempat kerja yang akan digunakan sebagai kantor. Itu penting dalam mendukung kegiatan usaha, dan meningkatkan kinerja  perseroan. Perseroan memperkirakan transaksi itu, akan menurunkan kas, aset bertambah, dan utang jangka panjang bertambah. (*)