EmitenNews.com - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengklaim telah menerbitkan 19 modul literasi keuangan digital. Itu sebagai upaya menyeimbangkan inovasi keuangan digital dengan mitigasi risiko.


”Kami telah melakukan upaya terus-menerus untuk menyampaikan literasi keuangan secara efektif bagi komunitas, juga dengan cara berbicara di universitas,” tutur Deputi Komisioner OJK Institute, dan Keuangan Digital Imansyah, Rabu (2/2).


OJK telah menelurkan sejumlah modul, dan didistribusikan dalam bentuk buku, buku elektronik, video, dan game interaktif. Soal kerja sama dengan universitas, OJK juga telah menyediakan Fintech Center berbagai universitas yang telah meneken perjanjian kerja sama. Kemudian, membangun kapasitas sumber daya manusia (SDM) sektor keuangan, dan menyediakan fasilitas konsultasi harian mengenai inovasi digital.


Nah, untuk menyeimbangkan inovasi, dan mitigasi risiko dari keuangan digital, OJK memelototi tiga area perlu ditimbang dengan hati-hati. Meliputi inovasi, market integrity, dan aturan sederhana serta jelas. ”Kalau hanya fokus pada inovasi, aturan sederhana, dan jelas, kita akan merusak market integrity,” ucapnya.


Ketiga area itu, perlu ditimbang secara hati-hati agar pemerintah bisa berfokus terhadap ketiganya dengan sama besar. Presidensi G20 Indonesia untuk memanfaatkan digitalisasi tidak hanya mempromosikan inklusi keuangan bagi UMKM terutama milik perempuan dan pemuda, tetapi lebih dari untuk meningkatkan produktivitas. Mengimplementasikan ekonomi berkelanjutan, dan inklusif. (*)