EmitenNews.com - Pemerintah membentuk bank khusus penyimpanan emas. Institusi yang pertama kalinya di Indonesia itu akan diresmikan Presiden Prabowo Subianto pada 26 Februari 2025.

"Kita akan bentuk bank emas, jadi selama ini kita tidak punya bank untuk emas kita, tidak ada di Indonesia," kata Presiden Prabowo Subianto dalam keterangan pers di Istana Merdeka Jakarta, Senin (17/2/2025).

Pembentukan bank emas khusus di Indonesia diperlukan, karena komoditas emas hasil tambang dalam negeri, kemudian diekspor tanpa ada penyimpanan khusus di dalam negeri.

"Emas kita banyak ditambang dan mengalir ke luar negeri. Kita ingin sekarang punya bank khusus untuk emas di Indonesia. Insya-Allah kita akan resmikan tanggal 26 Februari, ini saya kira pertama kali ya di republik kita," kata Presiden Prabowo.

Presiden Prabowo mengungkapkan, selama ini emas Indonesia lebih banyak diekspor ke luar negeri tanpa adanya regulasi yang mengoptimalkan nilai tambahnya di dalam negeri. Dengan adanya Bank Emas Indonesia atau Bullion Bank, diharapkan pengelolaan emas bisa lebih terarah dan menguntungkan ekonomi nasional.

"Selama ini kita tidak punya bank khusus untuk emas. Akibatnya, emas kita banyak ditambang, tetapi lebih banyak mengalir ke luar negeri," urai mantan menteri pertahanan itu.

Sejauh ini sebagai langkah awal, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah menerbitkan Peraturan OJK (POJK) Nomor 17 Tahun 2024 tentang Penyelenggaraan Kegiatan Usaha Bullion. Regulasi ini menjadi payung hukum bagi lembaga jasa keuangan (LJK) dalam mengelola bisnis emas di Indonesia.

Menteri BUMN Erick Thohir membuka peluang bagi PT Bank Syariah Indonesia Tbk, PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk, dan Permodalan Nasional Madani (PNM) untuk terlibat dalam operasional Bank Emas Indonesia atau Bullion Bank. Saat ini, perizinan masih dalam tahap koordinasi. ***