EmitenNews.com - Perusahaan Gas Negara (PGAS) memperpanjang masa pinjaman kepada PT Saka Energi Indonesia (SEI) sejumlah USD360,73 juta. Dengan begitu, pinjaman untuk anak usaha tersebut akan jatuh tempo pada 2023 hingga 2025 mendatang. Teken kesepakatan itu, telah dilakukan kedua belah pihak pada Rabu, 29 September 2021. 


Sejatinya, fasilitas pinjaman itu terbagi menjadi dua bagian. Teken amendemen kelima atau transaksi pertama senilai USD77,61 juta dilakukan pada 6 Februari 2015. Berdasar kesepakatan, waktu pelunasan diperpanjang hingga 6 Januari 2023 mendatang.


Selanjutnya, teken amendemen kedua atau transaksi kedua senilai USD283,12 juta pada 31 Desember 2015 silam, akan dilunasi pada 1 Desember 2025. Namun, 50 persen dari pinjaman itu, akan dilunasi paling lambat 1 Desember 2024. ”Sisanya, paling lambat pada 1 Desember 2025,” tutur Rachmat Hutama, Corporate Secretary Perusahaan Gas Negara, kepada Bursa Efek Indonesia (BEI), Kamis (30/9).


Transaksi itu, termasuk afiliasi sesuai peraturan OJK Nomor 42/POJK.04/2020. Itu mengingat Saka Energi Indonesia merupakan anak usaha Perusahaan Gas Negara dengan kepemilikan lebih dari 99 persen. (*)