Perusahaan Pak JK, Bukaka Teknik (BUKK) Gugat PKPU BUMN Waskita Karya (WSKT)
:
0
EmitenNews.com—PT Bukaka Teknik Utama Tbk (BUKK), perusahaan milik keluarga mantan Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK) melayangkan gugatan terhadap PT Waskita Karya (Persero) Tbk atas permohonan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU).
Mengutip dari Sistem Informasi Penelusuran Perkara Pengadilan Negeri Jakarta Gugatan itu didaftarkan sejak Jumat 17 Maret 2023 lalu dengan nomor perkara 93/Pdt.Sus-PKPU/2023/PN Niaga Jakarta Pusat.
Meski begitu, hingga saat ini belum dijelaskan rinci latar belakang atas gugatan tersebut bagaimana. Dalam petitum hanya dijelaskan bahwa Waskita Karya berada dalam keadaan PKPU Sementara (PKPUS).
Dalam petitumnya, pemohon meminta pengadilan mengabulkan seluruh permohonan PKPU. Pemohon juga meminta pengadilan menyatakan PT Waskita Karya berada dalam keadaan PKPU Sementara (PKPUS).
"Menyatakan Termohon PKPU (PT Waskita Karya (Persero) Tbk), yang beralamat di Gedung Waskita Heritage Jl MT Haryono Kav 10 RT 11/RW 11 Cawang Kec Jatinegara Kota Jakarta Timur, DKI Jakarta 13340 berada dalam keadaan PKPU Sementara (PKPUS) dengan segala akibat hukumnya," tulis petitum gugatan tersebut.
Related News
Larang Buka Lahan dengan Cara Bakar, Menteri LH Siapkan Sanksi Tegas
OTT KPK Jaring Rektor Unsoed, Terlibat Suap Penerimaan Mahasiswa Baru
Tancap Gas, Bank BSN Gandeng BAZNAS Kembangkan Ekosistem Layanan Zakat
Terbukti Korupsi, Vonis 4 Tahun Penjara untuk Eks Dirut PGN Hendi
Milad Perdana, BSN Siap Jadi Kekuatan Baru Perbankan Syariah
Berkonsep Extra SIAP! Ini Kolaborasi Manulife Indonesia dan BDMN





