Perusahaan Pak JK, Bukaka Teknik (BUKK) Gugat PKPU BUMN Waskita Karya (WSKT)
:
0
EmitenNews.com—PT Bukaka Teknik Utama Tbk (BUKK), perusahaan milik keluarga mantan Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK) melayangkan gugatan terhadap PT Waskita Karya (Persero) Tbk atas permohonan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU).
Mengutip dari Sistem Informasi Penelusuran Perkara Pengadilan Negeri Jakarta Gugatan itu didaftarkan sejak Jumat 17 Maret 2023 lalu dengan nomor perkara 93/Pdt.Sus-PKPU/2023/PN Niaga Jakarta Pusat.
Meski begitu, hingga saat ini belum dijelaskan rinci latar belakang atas gugatan tersebut bagaimana. Dalam petitum hanya dijelaskan bahwa Waskita Karya berada dalam keadaan PKPU Sementara (PKPUS).
Dalam petitumnya, pemohon meminta pengadilan mengabulkan seluruh permohonan PKPU. Pemohon juga meminta pengadilan menyatakan PT Waskita Karya berada dalam keadaan PKPU Sementara (PKPUS).
"Menyatakan Termohon PKPU (PT Waskita Karya (Persero) Tbk), yang beralamat di Gedung Waskita Heritage Jl MT Haryono Kav 10 RT 11/RW 11 Cawang Kec Jatinegara Kota Jakarta Timur, DKI Jakarta 13340 berada dalam keadaan PKPU Sementara (PKPUS) dengan segala akibat hukumnya," tulis petitum gugatan tersebut.
Related News
Gibran Pasca Putusan MK, Masih Kuat tapi Ada "Cacat" ?
Emiten BDMN Siap Berganti Nama Jadi Bank MUFG Danamon
Kasus ATR/BPN, KPK Jadwalkan Pemeriksaan Nusron Wahid Pekan Ini
Ruwatan Trunojoyo: Mutasi 19 Kapolda Amankan Investasi Rp 13.000 T
Kasus Korupsi Iklan Bank BJB, KPK Telusuri Aset Ridwan Kamil
Apresiasi Untuk Olah Sampah Berbasis Biodigester di Rusunawa Rorotan





