Peserta BI-FAST Tambah 21 Bank, Kini Biaya Transfer di-42 Bank Cuma Rp2.500
EmitenNews.com - Daftar peserta BI-FAST hari ini bertambah lagi sebanyak 21 Bank dan 1 lembaga nonbank yang masuk sebagai peserta gelombang (batch) kedua. Sehingga total jumlah peserta BI-FAST yang telah mencapai 43 peserta, terdiri dari 42 bank dan 1 lembaga nonbank.
Melalui kepesertaan BI-FAST, biaya transfer antar bank lebih murah, yaitu Rp 2.500 per transaksi. Dengan demikian biaya transfer antar bank di 42 bank yang terdaftar sebagai peserta BI-FAST tersebut kini cuma Rp2.500 per transaksi.
BI-FAST adalah infrastruktur sistem pembayaran yang disediakan Bank Indonesia (BI) yang dapat diakses melalui aplikasi yang disediakan industri sistem pembayaran dalam memfasilitasi transaksi pembayaran ritel bagi masyarakat.
"Implementasi BI-FAST oleh peserta kepada nasabahnya akan dilakukan secara bertahap sesuai dengan strategi dan rencana peserta dalam mempersiapkan kanal pembayaran bagi nasabahnya masing-masing," kata Kepala Departemen Komunikasi BI Erwin Haryono dalam siaran persnya, Senin (31/1/2022).
Erwin menyampaikan bahwa Bank Indonesia (BI) terus berkomitmen untuk mendorong akselerasi digitalisasi ekonomi dan keuangan nasional melalui perluasan peserta fast payment, BI-FAST.
Dalam gelombang ke-2 ini terdapat satu peserta nonbank yang mengimplementasikan BI-FAST, yaitu PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI). Sehingga BI FAST akan dapat mendukung digitalisasi transaksi di pasar modal.
"Total peserta BI-FAST yang telah mencapai 43 peserta tersebut telah mewakili 81,45% dari pangsa sistem pembayaran ritel nasional," tambah Erwin.
Layanan BI-FAST akan terus diperluas secara bertahap mencakup layanan bulk credit, direct debit, dan request for payment. BI mengharapkan dukungan dan partisipasi seluruh Penyedia Jasa Pembayaran (PJP) untuk dapat memanfaatkan infrastruktur BI-FAST.
BI-FAST akan menjadi backbone infrastruktur sistem pembayaran ritel masa depan, yang mengakselerasi pembayaran menggunakan berbagai instrumen dan kanal secara real time, aman, mudah, dan beroperasi 24/7.
Implementasi BI-FAST bertujuan mewujudkan terciptanya layanan sistem pembayaran yang CEMUMUAH (Cepat, Mudah, Murah, Aman, Andal), untuk mengakselerasi pemulihan ekonomi dan mendorong pertumbuhan, serta inklusi ekonomi dan keuangan.
BI akan terus memperkuat sinergi kebijakan dan implementasi BI-FAST dengan pelaku industri, dalam rangka mengintegrasikan Ekonomi Keuangan Digital (EKD) nasional.
Dengan adanya BI-FAST, diharapkan pelaku industri akan terus berinovasi dengan mengoptimalkan nilai tambah dari layanan BI-FAST yang consumer centric untuk meningkatkan inklusi keuangan dan mempercepat pemulihan ekonomi melalui efisiensi transaksi.(fj)
Related News
OJK Awasi Ketat Pinjol KoinP2P, Ini Alasannya
Pendapatan dan Laba JSPT Kompak Menguat per September 2024
IDX Gelar Ring the Bell for Climate & Closing Ceremony
IHSG Turun Tipis di Sesi I, ISAT, TLKM, ESSA Top Losers LQ45
Hasil Survei, BI Tangkap Sinyal Penghasilan Warga Bali Tumbuh Positif
BEI Pangkas Syarat NAB Pencatatan Reksa Dana Jadi Rp1M, Ini Tujuannya