Petinggi BGN Buka Peluang Pidanakan Kasus Keracunan Menu MBG

Ilustrasi kasus keracunan menu MBG di Banggai Kepulauan, Sulawesi Tengah. Dok. Pemkab Banggai.
EmitenNews.com - Badan Gizi Nasional membuka peluang memidanakan pengelola dan pemilik dapur Makan Bergizi Gratis (MBG). Langkah tegas itu diambil jika pada dapur-dapur yang mereka kelola terbukti ditemukan zat-zat berbahaya. Kasus keracunan dari pelaksanaan MBG di lapangan sudah sangat memprihatinkan.
"Kalau ada unsur-unsur pidana, kami pidanakan. Siapa pun itu, kita pidanakan. Misalnya dari sampel makanan ternyata ditemukan zat, racun yang tidak ada kaitannya dengan bahan makanan, misalnya, kami pidanakan. Baik itu pemiliknya, dapur, maupun SPPG-nya, atau yang terlibat di dapur itu," kata Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Nanik S. Deyang kepada pers, di Kantor BGN, Jakarta, Jumat (26/9/2025).
SPPG merupakan satuan pelayanan pemenuhan gizi yang mengelola dapur MBG. Penyelidikan terhadap dapur-dapur MBG, khususnya yang bermasalah karena makanan yang mereka produksi beracun, masih terus berjalan. Polri ikut turun membantu mengusut insiden keracunan MBG di beberapa daerah.
Hasil penyelidikan internal BGN per 26 September 2025 menunjukkan 45 dapur ditemukan tidak mengikuti standar prosedur operasional, dan 40 di antaranya langsung ditutup oleh BGN sampai batas waktu yang tidak ditentukan.
BGN bakal membuka dapur-dapur itu kembali manakala penyelidikan menyeluruh rampung digelar, dan ada perbaikan-perbaikan yang dilakukan oleh dapur itu sesuai rekomendasi dan SOP dari BGN.
Mengenai peluang sabotase dari sejumlah insiden keracunan MBG, Nanik Deyang berharap tidak ada sabotase. Walaupun demikian, BGN turut menggandeng Badan Intelijen Negara (BIN) untuk menyelidiki kemungkinan-kemungkinan tersebut.
BGN membentuk dua tim menyikapi persoalan yang ada. Pertama, yang terdiri atas Polri dan BIN. Kedua, tim independen yang terdiri atas BGN, para ahli, dinas kesehatan, pemerintah daerah, dan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).
Pada jumpa pers di Jakarta, Jumat, BGN mengumumkan sepanjang periode Januari hingga September 2025, tercatat 70 insiden keamanan pangan, termasuk insiden keracunan, dan 5.914 penerima MBG pun terdampak.
Dari 70 kasus itu, sembilan kasus dengan 1.307 korban ditemukan di wilayah I Sumatera, termasuk di Kabupaten Lebong, Bengkulu, dan Kota Bandar Lampung, Lampung.
Di wilayah II Pulau Jawa, ada 41 kasus dengan 3.610 penerima MBG yang terdampak, dan di wilayah III di Kalimantan, Sulawesi, Maluku, Papua, Bali, dan Nusa Tenggara ada 20 kasus dengan 997 penerima MBG yang terdampak.
Dari 70 kasus keracunan itu, penyebab utamanya ada kandungan beberapa jenis bakteri yang ditemukan, yaitu e-coli pada air, nasi, tahu, dan ayam.
Kemudian, staphylococcus aureus pada tempe dan bakso, salmonella pada ayam, telur, dan sayur, bacillus cereus pada menu mie, dan coliform, PB, klebsiella, proteus dari air yang terkontaminasi.
Sementara itu, kepada pers, di Jakarta, Jumat, Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo, memastikan pihaknya melakukan pendalaman satu per satu atas berbagai kejadian keracunan dalam aktivitas program MBG. Polri turun ke lapangan menyelidiki kasus banyaknya siswa yang mengalami keracunan setelah menyantap menu MBG.
“Polri sedang melakukan pendalaman, turun ke lapangan untuk melaksanakan pendalaman satu per satu,” kata Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo.
Aparat kepolisian di berbagai wilayah, mulai dari tingkat kabupaten kota, Polres, sampai provinsi, Polda, semua bergerak menyelidiki kasus keracunan, di sejumlah wilayah di Tanah Air. ***
Related News

Makin Kaya Saja Haji Isam, Cek Gurita Bisnis Eks Sopir Truk Itu

Istana Pastikan Tim Reformasi Polri yang Utama, Bentukan Presiden

Buron Adrian Gunadi Ditangkap, Eks Bos Investree Itu Kini Ditahan OJK

Anulir Vonis Lepas Korupsi CPO, MA Putuskan Wilmar Cs Bayar Rp17,7T

Korupsi di Dinas PUPR Mempawah, KPK Geledah Rumah Gubernur Kalbar

ESDM, Sudah Ada Rp35 Triliun Dana Jaminan Reklamasi Pascatambang