EmitenNews.com - PT MPX Logistics International Tbk. (MPXL) menyampaikan bahwa Budi Chandra selaku Komisaris telah menambah posri kepemilika sahamnya pada tanggal 20 dan 28 Agustus 2024.

James S. Chandra Director MPXL dalam keterangan tertulisnya Kamis (18/9) mengungkapkan bahwa Budi Chandra  telah membeli total sebanyak 500.000 lembar saham MPXL di harga Rp113 per saham.

"Tujuan dari transaksi ini adalah untuk investasi dengan kepemilikan saham langsung," tuturnya.

Pada perdagangan hari ini Kamis (19/9) saham MPXL masih bertengger di level Rp108 per lembar saham.

Pasca pembelian maka kepemilikan saham Budi Chandra di MPXL bertambah menjadi 1.000.000 lembar saham atau setara dengan 0,0500% dibandingkan dengan sebelumnya sebanyak 500.000 lembar saham atau setara dengan 0,0250%. 

Sebelumnya Direktur Utama PT MPX Logistics International Tbk. (MPXL),  Wijaya Candera,  telah menambah porsi kepemilikan sahamnya pada tanggal 21 dan 25 Juni 2024. Dalam keterangan tertulis yang dirilis pada Kamis (27/6), Wijaya Candera menyatakan telah membeli sebanyak 105.200 lembar saham MPXL dengan harga Rp106-Rp109 per saham.

Sebelumnya lagi, Wijaya Candera juga melakukan pembelian saham MPXL sebanyak 332.900 lembar dengan harga Rp96-Rp99 per saham pada periode 13 Juni hingga 19 Juni 2024, serta sebanyak 217.100 lembar saham dengan harga Rp99-Rp103 per saham pada tanggal 3 dan 7 Juni 2024.

"Tujuan transaksi ini adalah untuk investasi dengan kepemilikan saham langsung," ujar Wijaya Candera.

Dengan transaksi terbaru ini, kepemilikan saham Wijaya Candera di MPXL meningkat menjadi 401,46 juta lembar saham, setara dengan 20,0730%, dibandingkan sebelumnya sebanyak 401,35 juta lembar saham, yang setara dengan 20,0678%.

PT MPX Logistics International Tbk (MPXL) adalah penyedia jasa transportasi dan logistik, serta pemasok bahan konstruksi. Perusahaan ini didirikan pada tahun 2008 di Lampung. Perusahaan memiliki moda transportasi berupa dump truck dan hi-blow truck untuk berbagai unit bisnis, yaitu: transportasi untuk industri semen dan GGBFS; pengangkutan Limbah B3; pemasok semen curah; dan pemasok fly ash dan bottom ash (FaBa).