Perubahan kepemilikan ketiga eks manajemen perseroan setelah pengunduran diri, antara lain Ingrid Kusumodjojo tetap mengempit saham perseroan sebanyak 731.558.200 saham. Michael Steven tetap 842.292.000 saham, sementara Dewi Kartini Laya nihil atau nol kepemilikan saham.

 

Sementara itu, menjawab pertanyaan surat Bursa Efek Indonesia (BEI) terkait dampak pembubaran Kresna Life terhadap kinerja atau kegiatan KREN, Indera memastikan pembubaran Kresna Life selaku pemegang saham atas 13,77 persen saham perseroan sejauh ini tidak memiliki dampak operasional perseroan.

 

"Karena Kresna Life bukanlah pemegang saham pengendali perseroan, tetapi hanya sebatas kepemilikan saham pada perusahaan terbuka melalui produk asuransi, seperti unit link," jelas Indera.

 

"Pembubaran Kresna Life juga tidak memiliki dampak terhadap kondisi keuangan perseroan (KREN)," tambahnya.

 

Indera juga menegaskan, karena perseroan tidak memiliki keterkaitan dengan perkara pembubaran Kresna Life oleh OJK, maka KREN sampai saat ini tidak memiliki rencana untuk melakukan tindak lanjut atas kepemilikan Kresna Life terhadap saham perseroan.

Terkait perubahan nama perseroan menjadi Quantum Clovera Investama, Indera pun memastikan tidak ada perubahan kegiatan usaha sehubungan dengan hal tersebut.

 

"Tidak terdapat rencana perubahan kegiatan usaha yang akan dilakukan perseroan sehubungan dengan perubahan nama perseroan," tutupnya.