EmitenNews.com - PT Petrosea Tbk (PTRO) telah mendirikan perusahaan baru yakni PT Petrosea Engineering Procurement Construction (PT EPC). PTRO mendirikan perusahaan baru itu, bersama anak perusahaan yang sepenuhnya dimiliki PT Rekakarsa Karya Nusantara (REKAN). Sebanyak 99,90% saham perusahaan baru tersebut dimiliki perseroan. Sisanya di tangan REKAN.

Dalam keterangan perseroan Rabu (16/4/2025), manajemen melaporkan, perusahaan baru tersebut didirikan pada 15 April 2025 dihadapan Ungke Mulawati SH, M.Kn., notaris di Jakarta Timur.

Pendirian Petrosea EPC itu, telah mendapatkan pengesahan dari Menkumham. 

Sebanyak 99,90 persen saham perusahaan baru tersebut dimiliki perseroan dan sisanya dimiliki REKAN.

Tujuan dari pendirian Petrosea EPC adalah untuk berusaha dalam bidang aktivitas keuangan dan asuransi serta aktivitas profesional, ilmiah dan teknis.

Harapannya, PT Petrosea EPC akan menunjang kegiatan usaha perseroan serta memperluas jaringan usaha sebagai bagian dari rencana strategis pengembangan usaha perseroan khususnya di bidang EPC. 

Informasi yang ada menunjukkan PT Petrosea Tbk (PTRO) adalah perusahaan jasa pertambangan, infrastruktur, dan minyak & gas yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia. Petrosea merupakan perusahaan nasional yang menyediakan jasa pertambangan lengkap di Indonesia. ***