EmitenNews.com - Bulat sudah rencana pemerintah menghapus tantiem di tubuh BUMN. Presiden Prabowo Subianto telah menugaskan Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (BPI Danantara) untuk membereskan perusahaan-perusahaan pelat merah. 

Salah satunya, menghilangkan tantiem para komisaris BUMN. Presiden ungkap ada komisaris rapat sebulan sekali, bonusnya sampai Rp40 mili

“Istilah tantiem yang berasal dari bahasa asing, merupakan akal-akalan saja agar banyak yang tidak memahami komponen tersebut. Saudara-saudara masak ada komisaris yang rapat sebulan sekali, tantiemnya Rp40 miliar setahun," kata Presiden Prabowo Subianto saat menyampaikan pidato Nota Keuangan RAPBN 2026 di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Jumat (15/8/2025).

Presiden memerintahkan pembenahan BUMN, karena mengetahui pengelolaan tidak masuk akal. “Perusahaan rugi komisaris banyak banget. Saya potong setengah, komisaris paling banyak 6 orang kalau bisa empat atau 5."

Presiden memerintahkan penghapusan tantiem bagi komisaris. Kita tahu, tantiem adalah bagian dari keuntungan perusahaan yang diberikan kepada anggota direksi dan dewan komisaris sebagai bentuk penghargaan atas kinerja mereka. Khususnya, jika perusahaan berhasil memperoleh laba. Biasanya, tantiem diberikan berdasarkan persentase tertentu dari laba bersih perusahaan.

Untuk, selain menghapus tantiem untuk komisaris, Prabowo juga telah memberikan perintah kepada Danantara mengawasi pemberian tantiem kepada direksi. "Untungnya harus bener, jangan untung akal-akalan. Kita sudah lama jadi orang Indonesia."

Dalam penerapannya nanti, apabila ada direksi dan komisaris yang berkeberatan dipersilakan untuk berhenti. Presiden mempersilahkan mereka segera berhenti jika tidak terima dengan kebijakan tersebut.

CEO BPI Danantara Rosan Roeslani mengungkapkan kebijakan penghapusan tantiem hingga pemotongan insentif bagi komisaris BUMN, dapat memberikan penghematan ke perusahaan pelat merah. Dari hitungannya, jika kebijakan tersebut diterapkan, BUMN dapat menghemat hingga Rp8 triliun per tahun.

BPI Danantara telah melarang anggota dewan komisaris BUMN dan Anak Usaha BUMN mendapatkan tantiem, insentif, dan penghasilan dalam bentuk lainnya yang dikaitkan dengan kinerja perusahaan.

Larangan mendapatkan insentif termasuk dalam bentuk insentif kinerja, insentif khusus, dan/atau insentif jangka panjang.\

Hal itu dituangkan dalam Surat S-063/DI-BP/VII/2025, penyesuaian tantiem akan mulai diimplementasikan untuk tahun buku 2025, untuk seluruh BUMN portofolio di bawah BPI Danantara.

Sementara itu, Wakil Menteri Pertanian Sudaryono yang baru ditunjuk jadi Komisaris Utama PT Pupuk Indonesia (Persero) pada pertengahan Juni 2025, setuju-setuju dengan kebijakan tersebut.

"Setuju, setuju tantiem dihapus). Tantiem nggak perlu. Kita ini pengabdian. Kalau tidak mau, ya berhenti," katanya kepada wartawan usai menghadiri sidang Paripurna DPR yang berisi pidato Pidato Kenegaraan Pengantar Nota Keuangan dan RAPBN 2026 Masa Persidangan I Tahun 2025-2026 melalui Rapat Paripurna DPR RI di Gedung MPR RI/DPR RI/DPD RI, Senayan, Jakarta, Jumat (15/8/2025).

Wamentan Sudaryono menegaskan, tidak berkeberatan dengan perintah Presiden Prabowo itu. "Tidak ada, kita ini mengabdi. Kalau mau kaya, tidak usah jadi pejabat. Kita mau kaya jadi pengusaha." ***