Pilih Negosiasi, Indonesia Tak Akan Balas Kebijakan Tarif AS

Indonesia tidak akan mengambil langkah balasan menghadapi kebijakan tarif Amerika Serikat (AS) dan memilih jalur diplomasi dan negosiasi untuk mencari solusi yang menguntungkan bagi kedua negara.
EmitenNews.com - Indonesia tidak akan mengambil langkah balasan menghadapi kebijakan tarif Amerika Serikat (AS) dan memilih jalur diplomasi dan negosiasi untuk mencari solusi yang menguntungkan bagi kedua negara.
Pendekatan tersebut diambil dengan mempertimbangkan kepentingan jangka panjang hubungan perdagangan bilateral. Hal ini juga diperlukan untuk menjaga iklim investasi dan stabilitas ekonomi nasional.
“Kita dikenakan waktu yang sangat singkat, yaitu 9 April, diminta untuk merespons. Indonesia menyiapkan rencana aksi dengan memperhatikan beberapa hal, termasuk impor dan investasi dari Amerika Serikat,” ujar Menko Perekonomian Airlangga Hartarto menegaskan dalam Rapat Koordinasi Terbatas Lanjutan terkait Kebijakan Tarif Resiprokal, Minggu (6/4/2025).
Menurutnya, Pemerintah terus melakukan koordinasi lintas Kementerian dan Lembaga serta para pelaku usaha. Komunikasi juga dilakukan dengan United States Trade Representative (USTR), U.S. Chamber of Commerce, dan negara mitra lainnya.
Koordinasi dilakukan untuk merumuskan langkah strategis yang tepat serta memastikan kebijakan yang diambil selaras dengan kepentingan nasional. Kajian dan perhitungan juga terus dilakukan terhadap implikasi fiskal dari berbagai langkah kebijakan yang tengah dipertimbangkan.
"Karena ini masih dinamis dan masih perlu working group untuk terus bekerja, Bapak Presiden minta kita bersurat sebelum tanggal 9 April 2025," ucap Menko Airlangga.
Pemerintah terutama mencermati dampak kebijakan tarif terhadap industri padat karya berorientasi ekspor, seperti industri aparel dan alas kaki. Sektor-sektor tersebut dinilai rentan, sehingga Pemerintah berkomitmen memberikan berbagai insentif untuk menjaga daya saing dan keberlangsungan usaha.
Senin (7/4/2025) besok, Pemerintah akan mengundang asosiasi pelaku usaha melakukan sosialisasi dan penjaringan masukan terkait kebijakan tarif AS. Pertemuan tersebut termasuk menyosialisasikan langkah strategis Indonesia menyambut pembukaan pasar Eropa.
Pasar Eropa, kaya Airlangga, juga penting karena merupakan pasar terbesar kedua setelah Tiongkok dan Amerika Serikat. “Ini perlu kita dorong, sehingga kita punya alternatif market yang lebih besar,” ujarnya.
Tarif resiprokal AS akan berlaku mulai tanggal 9 April 2025. Di dalamnya terdapat beberapa produk yang dikecualikan dari tarif resiprokal, misalnya barang medis dan kemanusiaan.
Sementara, produk yang telah dikenakan tarif antara lain adalah baja, aluminium, mobil, dan suku cadang mobil. Produk-produk strategis juga menerima pemberlakuan tarif AS.
Produk-produk tersebut misalnya tembaga, semikonduktor, produk kayu, farmasi, dan bullion (logam mulia). Produk energi dan mineral tertentu yang tidak tersedia di Amerika Serikat juga masuk dalam pemberlakuan tarif ini.(*)
Related News

Kurangi Defisit Neraca Perdagangan AS, RI Tambah Volume Impor

Serapan Gabah Meningkat, Data Mentan Stok Beras Capai 2,4 Juta Ton

Gelombang PHK, Kemenaker Catat Jumlahnya Capai 18 Ribu Orang

Murdaya Poo, Konglomerat dan Aktivis Walubi Meninggal di Singapura

Harga Cabai Sepanjang Libur Lebaran 2025 Stabil

Pemerintah Siapkan Stabilisasi Pasar Hadapi Tarif Resiprokal AS