Pimpinan DPR Usul ke OJK Untuk Putihkan Kredit Macet di Bawah Rp10 Juta
:
0
EmitenNews.com - Wakil Ketua DPR RI Koordinator Bidang Industri dan Pembangunan (Korinbang), Rachmat Gobel mengusulkan agar kredit macet usaha mikro di bawah Rp10 juta agar diputihkan.
"Setiap bertemu rakyat, itu yang dikeluhkan. Akibat pandemi Covid 19 ini banyak usaha yang tutup sehingga tak bisa bayar pinjaman," ungkap Rachmat Gobel dalam keterangannya, Jumat.
Usul tersebut disampaikan langsung oleh Gobel kepada Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Wimboh Santoso. Saat itu, Gobel dan Wimboh menghadiri kegiatan kelompok tani dan koperasi petani yang mendapat bantuan dari perbankan.
Gobel mengatakan, hal itu juga menjadi pembicaraan sejumlah anggota DPR, sehingga diharapkan menjadi perhatian OJK dan pemerintah. "Akibat kredit macet itu, para petani dan pelaku usaha mikro dan kecil lainnya juga mengalami kesulitan untuk mendapat fasilitas Kredit Usaha Rakyat (KUR) karena masuk ke dalam daftar Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK)," terang Gobel.
Istilah SLIK itu, tambah Legislator NasDem tersebut, merupakan pengganti istilah BI Checking karena pengawasan perbankan kini berada di OJK, bukan lagi di Bank Indonesia (BI). Menurutnya, akibat pandemi Covid 19 maupun musibah, banyak pelaku usaha mikro masuk dalam daftar SLIK. Karena itu mereka tak bisa lagi mendapatkan pinjaman dari perbankan.
Related News
Hingga Juni OJK Jatuhkan Denda Rp86,26 Miliar kepada 100 Pelaku Pasar
Respons OJK Soal IHSG Terkoreksi 34,74 Persen Sejak Awal Tahun
OJK dan KPPU Perluas Sinergi Pengawasan Sektor Keuangan, Ini Tujuannya
Dongkrak Likuiditas Sukuk, SPPA BEI Rilis Fitur Transaksi Repo SBSN
BEI Akan Gelar Lelang 11 Saham Bursa pada 3 Agustus 2026
BEI Kaji Aturan Saham FCA: Hapus 3 Kriteria hingga Atur Batas ARA





