Pintu Resiko Gagal Bayar Terbuka, Fitch Menurunkan Peringkat Pan Brothers (PBRX)

Peringkat tersebut mencerminkan masa pemulihan yang telah dijalani Pan Brothers setelah tidak terbayarnya amortisasi pinjaman sindikasi pada tanggal 27 September 2023.
Asumsi Utama Fitch dalam Kasus Pemeringkatan Kami untuk Emiten:
- Pendapatan akan turun sebesar 5% pada tahun 2023. Pertumbuhan satu digit yang rendah pada tahun 2024 seiring dengan pulihnya permintaan.
- Margin EBITDA yang stabil sekitar 8% pada tahun 2023 dan 2024 pada model cost-plus margin perusahaan.
- Capex sekitar USD4 juta pada tahun 2023 tanpa adanya ekspansi kapasitas. Belanja modal akan berlipat ganda pada tahun 2024 seiring dengan investasi perusahaan dalam pertumbuhan kapasitas.
- Tidak ada pembayaran dividen pada tahun 2023-2024.
Analisis pemulihan mengasumsikan bahwa Pan Brothers akan direorganisasi sebagai perusahaan yang menjalankan usaha dalam keadaan bangkrut, bukan dilikuidasi. Kami mengasumsikan klaim administratif sebesar 10%.
Pendekatan Kelangsungan Hidup
- Estimasi EBITDA kelangsungan usaha mencerminkan pandangan Fitch mengenai tingkat EBITDA pasca-reorganisasi yang berkelanjutan yang menjadi dasar penilaian kami terhadap perusahaan.
- Kami memperkirakan EBITDA sebesar USD62 juta untuk mencerminkan kondisi industri dan dinamika persaingan.
- Kelipatan nilai perusahaan sebesar 5x EBITDA diterapkan pada EBITDA kelangsungan usaha untuk menghitung nilai perusahaan pasca-reorganisasi. Berbagai faktor dalam kualitas pelanggan dan permintaan stabil Pan Brothers. Perusahaan ini juga menerapkan diskon dari rata-rata sekitar 8x perusahaan pakaian serupa di Asia, yang umumnya lebih besar dari Pan Brothers.
- Nilai going-concern perusahaan sesuai dengan Peringkat Pemulihan 'RR3' untuk obligasi senior tanpa jaminan setelah disesuaikan dengan klaim administratif. Namun demikian, Fitch telah memberi peringkat obligasi senior tanpa jaminan di 'C' dengan Peringkat Pemulihan 'RR4' karena, berdasarkan Kriteria Peringkat Pemulihan Perlakuan Khusus Negara (Country-Specific Treatment of Recovery Ratings), Indonesia diklasifikasikan di bawah negara-negara Grup D dalam hal keramahan kreditur, dan Peringkat instrumen untuk emiten yang asetnya berada di grup ini akan dikenakan soft cap pada IDR emiten dan Peringkat Pemulihan 'RR4'.
Related News

Defisit Susut, Laba DGIK 2024 Melesat 92 Persen

Jera Tekor, Laba MTMH 2024 Melejit 140 Persen

Kinerja 2024 Kinclong, HUMI Tambah 10 Kapal Anyar

Rugi Bengkak, CSMI 2024 Defisit Rp67,6 MiliarĀ

Laba dan Pendapatan Meroket, Ini Detail Kinerja KIJA 2024

Laba Melambung 138 Persen, GSMF 2024 Defisit Rp972 Miliar