PKPU Berujung Damai, Estika Tata Tiara (BEEF) Jalankan Skenario Ini

EmitenNews.com - PT Estika Tata Tiara (BEEF) akhir keluar jeratan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) sementara. Itu setelah majelis hakim mengesahkan hasil perdamaian (homologasi) PKPU dengan para debitur.
Perdamaian itu, telah ditetapkan majelis hakim pada Kamis, 29 September 2022 di Pengadilan Niaga pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Dengan begitu, sengketa perseroan dengan kreditur dalam perkara nomor 176/Pdt.Sus-PKPU/2022/PN Niaga jkt.Pst.
”Selanjutnya, Estika Tata Tiara melaksanakan kewajiban sebagaimana tertuang dalam proposal perdamaian,” tulis Yustinus Sadmoko, Direktur Utama Estetika Tata Tiara.
Sekadar informasi, sebelumnya, Estika Tiara berjuang keluar dari jebakan PKPU. Nilai keseluruhan transaksi dengan permohonan PKPU mencapai lebih dari Rp2 miliar. Nilai transaksi menjadi dasar gugatan PKPU Rp315,35 juta. Nah, dari nilai tersebut sebagian sudah dibayar. Dengan begitu, masih tersisa Rp212,52 juta.
Manajemen Estika Tiara berkeyakinan bisa membayar kewajiban pada pihak ketiga, baik kreditur, dan supplier. Saat ini, perseroan tengah berkoordinasi dengan para kreditur utama untuk mendapat skema penyelesaian terbaik, dan memastikan going concern perseroan.
Fakta itu, klaim manajemen tidak mengganggu kegiatan operasional, hukum, kondisi keuangan, atau kelangsungan usaha sebagai perusahaan publik. Apalagi, sampai detik belum ada potensi ancaman pada going concern secara signifikan. (*)
Related News

Laba Minimalis, WINR Putuskan Tak Bagi Dividen

Emiten Boy Thohir (ADMR) Ungkap Aksi Baru Proyek Smelter Aluminium

Teladan Prima (TLDN) Ungkap Sisa Dana IPO di Bank Mandiri

Wira Global (WGSH) Tabur Dividen Irit, Minat?

Ditegur BEI, MFMI Beberkan Kendala Free Float

BLUE Beri Jadwal Dividen, Yield Capai 6,65 Persen