PKPU Berujung Damai, Estika Tata Tiara (BEEF) Jalankan Skenario Ini
:
0
EmitenNews.com - PT Estika Tata Tiara (BEEF) akhir keluar jeratan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) sementara. Itu setelah majelis hakim mengesahkan hasil perdamaian (homologasi) PKPU dengan para debitur.
Perdamaian itu, telah ditetapkan majelis hakim pada Kamis, 29 September 2022 di Pengadilan Niaga pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Dengan begitu, sengketa perseroan dengan kreditur dalam perkara nomor 176/Pdt.Sus-PKPU/2022/PN Niaga jkt.Pst.
”Selanjutnya, Estika Tata Tiara melaksanakan kewajiban sebagaimana tertuang dalam proposal perdamaian,” tulis Yustinus Sadmoko, Direktur Utama Estetika Tata Tiara.
Sekadar informasi, sebelumnya, Estika Tiara berjuang keluar dari jebakan PKPU. Nilai keseluruhan transaksi dengan permohonan PKPU mencapai lebih dari Rp2 miliar. Nilai transaksi menjadi dasar gugatan PKPU Rp315,35 juta. Nah, dari nilai tersebut sebagian sudah dibayar. Dengan begitu, masih tersisa Rp212,52 juta.
Manajemen Estika Tiara berkeyakinan bisa membayar kewajiban pada pihak ketiga, baik kreditur, dan supplier. Saat ini, perseroan tengah berkoordinasi dengan para kreditur utama untuk mendapat skema penyelesaian terbaik, dan memastikan going concern perseroan.
Fakta itu, klaim manajemen tidak mengganggu kegiatan operasional, hukum, kondisi keuangan, atau kelangsungan usaha sebagai perusahaan publik. Apalagi, sampai detik belum ada potensi ancaman pada going concern secara signifikan. (*)
Related News
Bank BJB (BJBR) Jadi Sponsor Persib Lagi, Intip Kinerjanya
Tambah Porsi Direktur Ini Beli 1,4 Miliar Saham Impack Pratama (IMPC)
BBCA Sediakan Tabungan Emas di myBCA, Mulai dari 10 Ribu
Tabungan Emas Tumbuh 207 Persen, Begini Catatan BSI (BRIS) Bengkulu
Laba Semester I-2026 Rp4,3T CIMB Niaga (BNGA) Salurkan Kredit Rp247T
Komisaris dan 4 Direktur Kompak Beli Saham Bank Mestika Dharma (BBMD)





