PLN Jadikan Tiang Listrik Sebagai Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik
EmitenNews.com - PT PLN (Persero) terus melakukan berbagai terobosan dalam mendukung akselerasi ekosistem kendaraan listrik atau Electric Vehicle (EV) di tanah air. Terbaru, PLN berinovasi menjadikan aset tiang listrik sebagai Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU) untuk kemudahan pengisian daya mobil listrik.
Direktur Utama PLN Darmawan Prasodjo menjelaskan, inovasi ini merupakan bentuk keseriusan PLN untuk menunjang infrastruktur ekosistem EV.
Pasalnya, kata dia, saat ini kendaraan listrik tengah menjadi primadona di kalangan masyarakat karena hemat dari segi biaya perawatan dan pengisian daya serta kemampuan mengurangi emisi karbon secara signifikan.
"Kami sangat serius untuk mengakselerasi ekosistem kendaraan listrik karena terbukti lebih irit bagi masyarakat dan mampu mengurangi emisi karbon secara signifikan, sehingga target Net Zero Emissions (NZE) di tahun 2060 bisa dicapai atau bahkan lebih cepat,". terang Darmawan.
PLN EYE atau SPKLU bertipe pole mounted charger merupakan inovasi menghadirkan EV Charger dengan memanfaatkan tiang listrik PLN.
Keberadaan EV Charging ini diharapkan dapat menjangkau semua pengguna kendaraan listrik yang ingin mengisi ulang daya baterai kendaraannya.
"PLN berkomitmen untuk mendukung kokohnya ekosistem EV di tanah air. Melalui beragam inovasi yang terus berkembang, kami berharap masyarakat semakin yakin untuk beralih ke kendaraan listrik karena stasiun pengisiannya makin mudah dijumpai," ujar Darmawan.
Sementara itu, Direktur Utama PLN Enjiniring, Chairani Rachmatullah merinci, saat ini sudah ada tiga prototype SPKLU PLN EYE yang terpasang dan telah beroperasi.
Untuk sebarannya yakni, dua di Kantor PLN KS Tubun Jakarta Barat, dan satu di Sekolah Dasar (SD) Yasporbi Bidakara, Jakarta Selatan.
Saat ini, terdapat dua tipe kapasitas SPKLU PLN EYE, yakni 7 kilo Watt (kW) dan 22 kW yang didesain PLN Enjiniring untuk Pole Mounted Charger baik yang model menempel di luar (tiang listrik beton) maupun model masuk dalam tiang (tiang besi).
Selanjutnya akan dilakukan asessment dan perbaikan sehingga ke depan sudah terstandardisasi untuk seluruh SPKLU Pole Mounted Charging.(*)
Advertorial
Related News
Hindari Kemacetan Proses IPO, BEI Diminta Lakukan Ini
Kaum Muda Kuasai Pasar Modal, Intip Ini Pemicunya
Sepekan Susut 0,60 Persen, IHSG Duduki Posisi 7.696
HUT ke-69, CIMB Niaga Apresiasi Loyalitas Nasabah dengan XTRA XPO 2024
Bagikan Kabar Baru, UNTD Rilis 2 Tipe Motor Listrik Avand SC Series
Putusan Pengadilan: WSBP, Notaris dan BEI Wajib Bayar Rp465 Ribu