PMI Meningkat, Wamenkeu: Tanda Dunia Usaha Beli Barang, Siap Berproduksi

EmitenNews.com - Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Suahasil Nazara mengatakan meningkatnya Purchasing Manager’s Index (PMI) dari 51,7 pada Agustus 2022 menjadi 53,7 pada September 2022 menunjukkan perkembangan positif dari dunia usaha.
Wamenkeu mengatakan peningkatan tersebut sangat baik karena menunjukkan dunia usaha mulai melakukan stock up atau mulai membeli baran, yang artinya proses produksi juga akan meningkat.
“Ini adalah fundamental yang bagus dan harus kita jaga bersama-sama. Pemerintah pusat dan pemerintah daerah kita akan terus menjaga,” katanya dalam Seminar Ikatan Sarjana Ekonomi Indonesia (ISEI) yang diselenggarakan di Aula Mapalus, Kantor Gubernur Sulawesi Utara, Manado Senin (03/10).
Badan Pusat Statistik (BPS) menyampaikan bahwa inflasi tercatat 5,95 persen year-on-year (yoy) pada September 2022. Wamenkeu mengatakan bahwa inflasi tersebut berada di bawah prediksi pemerintah yaitu mencapai di atas 6 persen.
“Bulan lalu kita menaikkan harga BBM, melakukan pengalihan subsidi BBM. Ini adalah satu bukti bahwa kemarin ketika kita menaikkan harga BBM, seluruh elemen masyarakat, termasuk Pemerintah Daerah, menjaga harga di daerahnya masing-masing,” kata Nazara.
Pemerintah memahami ketika harga BBM disesuaikan, inflasi akan meningkat tetapi tidak di luar kontrol. Wamenkeu meyakini inflasi month-to-month bulan depan akan menurun dan mulai menuju normal.
“Ini menjadi fundamental yang bagus untuk perekonomian Indonesia dalam menyelesaikan tahun 2022 dan memasuki tahun 2023,” ujar Wamenkeu.
Di sisi lain, Purchasing Manager’s Index (PMI) meningkat dari semula 51,7 pada Agustus 2022 menjadi 53,7 pada September 2022. Wamenkeu mengatakan peningkatan tersebut sangat baik karena menunjukkan dunia usaha mulai melakukan stock up atau mulai membeli baran, yang artinya proses produksi juga akan meningkat.
“Ini adalah fundamental yang bagus dan harus kita jaga bersama-sama. Pemerintah pusat dan pemerintah daerah kita akan terus menjaga,” tandas Wamenkeu.(fj)
Related News

Maanfaatkan Pasar Mamin, ITPC Meksiko Fasilitasi Business Matching

Malaysia Cabut Bea Masuk Anti Dumping Serat Selulosa Asal Indonesia

PLN Pertahankan Status Siaga Kelistrikan Hingga 11 April

Kemenperin Rilis Peta Jalan Hilirisasi untuk Pacu Swasembada Aspal

Investasi Tembus Rp206 Triliun, Industri Agro Serap 9,3 Juta Naker

Diskon Biaya Listrik 50 Persen Berakhir, Maret Berlaku Tarif Normal