EmitenNews.com - PT Permodalan Nasional Madani (PNM) melakukan penawaran sukuk mudharabah berkelanjutan I tahap III tahun 2024 dengan jumlah dana sukuk sebanyak-banyaknya Rp1,5 triliun.


Menurut prospektus yang diperoleh Senin, dari jumlah tersebut sebanyak Rp856,14 miliar dijamin dengan kesanggupan penuh (full commitment) yang terdiri dari tiga seri yakni seri A dengan jumlah Rp163,06 miliar dan nisbah 21,850% dari pendapatan yang dibagihasilkan serta jangka waktu 370 hari.


Sedangkan seri B dengan jumlah sukuk yang ditawarka Rp693,08 miliar dan jangka waktu 3 tahun dengan nisbah 24,604% dari pendapatan yang dibagihasilkan.


Sisa dari suku mudharabah yang ditawarkan Rp643 miliar dijamin dengan kesanggupan terbaik (best effort) bila tidak terjual sebagian atau seluruhnya maka sisa yang tidak terjual tidak menjadi kewajiban perseroan untuk menerbitkannya.


Pefindo memberikan peringkat idAA+(sy) untuk sukuk mudharabah ini. Penjamin pelaksana emisi efek sukuk mudharabah PT Bahana sekuritas, PT Indo Premier sekuritas, PT Mandiri sekuritas dan wali amanat Bank Mega.


Adapun jadwal masa penawaran umum pada 8-9 Juli 2024 dan penjatahan pada 10 Juli 2024 serta pencatatan di Bursa Efek Indonesia pada 15 Juli 2024.(*)