EmitenNews.com - Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati menyebut kementeriannya berhasil melakukan efisiensi anggaran hingga Rp2,12 triliun melalui pola kerja baru. Hal itu disampaikan Menkeu dalam Rapat Kerja dengan Komisi XI DPR RI, Senin (12/06).


"Dengan berbagai langkah-langkah organisasi dan perbaikan birokrasi, kami mampu melakukan efisiensi anggaran hingga 2,12 triliun melalui pola kerja baru. Ini dari mulai mengendalikan belanja perjalanan dinas, pembayaran belanja pegawai secara terpusat, implementasi ruang kerja yang di-share, dan juga konsolidasi pengadaan laptop melalui e-Katalog, dan digitalisasi dari proses bisnis", jelasnya.


Menkeu menjelaskan, dalam kurun 2019 hingga 2023 tren belanja dari birokrasi di Kementerian Keuangan justru mengalami penurunan pada saat anggaran belanja secara total meledak tinggi karena adanya pandemi.


"Kalau kita lihat, birokrasi di Kemenkeu terus kita coba efisienkan termasuk pada saat kita harus menjadi host dari berbagai event internasional yang sifatnya satu kali seperti G20 dan berbagai tim ad-hoc seperti Satgas BLBI yang juga dalam hal ini membutuhkan dukungan anggaran", ungkapnya.


Efisiensi anggaran juga dilakukan melalui kolaborasi antarunit berupa penggunaan sarana prasarana yang makin optimal dan bisa di-share. Menkeu menyebut hal Ini memberikan lebih banyak inklusivitas kebersamaan dan juga efisiensi. Selain itu, kebijakan negatif growth dari SDM Kemenkeu sepanjang 5 tahun terakhir pun turut berkontribusi dalam mengefisienkan anggaran.


"Ini karena kita mengantisipasi dengan dukungan teknologi dan peranan cara kerja baru kita lebih mementingkan kepada quality dan kompetensi dibandingkan jumlah", sebut Menkeu.


Pada kesempatan tersebut, Kemenkeu mengajukan pagu indikatif Tahun Anggaran 2024 sebesar Rp48,35 triliun. Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Suahasil Nazara merinci, pagu indikatif Kemenkeu tersebut jika berdasarkan sumber dana terdiri dari rupiah murni Rp38,90 triliun, Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) Rp21,76 triliun, hibah Rp1,12 triliun, dan Badan Layanan Umum (BLU) Rp9,42 triliun. Sementara, jika dirinci menurut fungsi adalah fungsi pelayanan umum Rp44,70 triliun, fungsi ekonomi Rp161 miliar, dan fungsi pendidikan Rp3,48 triliun.


Pagu Indikatif tersebut dialokasikan kepada lima program yang akan dijalankan Kementerian Keuangan. Pertama, Program Kebijakan Fiskal mendapatkan pagu indikatif sebesar Rp40,23 miliar dengan output utama kebijakan fiskal yang efektif berdampak terhadap perekonomian bernilai Produk Domestik Bruto (PDB) Rp19.588 triliun.(*)